Jakarta (Lampost.co) – Penyanyi dangdut Lesti Kejora kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Kasus ini dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores yang menuduh Lesti mengunggah video cover tanpa izin.
Poin Penting:
- Lesti Kejora diperiksa terkait dugaan pelanggaran hak cipta oleh Yoni Dores.
- Ia menjawab 27 pertanyaan dalam pemeriksaan selama empat jam.
- Lesti berencana belajar menciptakan lagu sendiri ke depan.
- Rizky Billar menyerahkan masalah royalti kepada pihak berwenang.
Didampingi suaminya, Rizky Billar, dan kuasa hukum Sadrakh Seskoadi, Lesti menjalani pemeriksaan pada Rabu, 8 Oktober 2025. Ia mengaku mendapat 27 pertanyaan selama kurang lebih empat jam.
“Lancar, pertanyaannya banyak sekali. Doakan saja semuanya berjalan baik dan cepat selesai,” ujar Lesti kepada media.
Baca juga : Andre Taulany Mantap Cerai dari Erin, Hadiri Sidang dengan Sikap Tenang di PA Jakarta Selatan
Meski menghadapi masalah hukum, Lesti justru mengaku termotivasi untuk berkarya lebih orisinal. Ia berencana belajar menciptakan lagu sendiri agar karyanya ke depan tidak menimbulkan persoalan serupa.
“Semuanya sudah ada aturannya dan ada lembaga yang mengurus. Jadi sekarang motivasinya lebih ke belajar bikin lagu sendiri,” ucap Lesti.
Rizky Billar mendukung penuh langkah sang istri. Ia menegaskan bahwa urusan royalti dan hak cipta akan diserahkan kepada pihak berwenang agar semua pihak merasa tenang.
“Kami menyerahkan masalah royalti ke ahlinya. Semoga ada solusi terbaik yang membuat semua pihak nyaman,” katanya.
Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menyampaikan bahwa komunikasi dengan pihak Yoni Dores masih terus berjalan. Namun, beberapa hal memang belum mencapai kesepakatan.
“Kami sudah sering berkomunikasi, tapi memang ada beberapa poin yang belum disetujui,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari laporan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Ia menuduh Lesti telah mengunggah video cover lagu-lagu ciptaannya tanpa izin sejak tahun 2018.
Beberapa lagu yang menjadi pokok permasalahan antara lain “Bagai Ranting yang Kering”, “Cinta Bukanlah Kapal”, “Buaya Buntung”, dan “Arjuna Buaya.”
Kini, Lesti bertekad menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga. Ia ingin terus berkarya dengan lebih mandiri dan menghargai hak cipta musisi lain.