Bandar Lampung (Lampost.co) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat budaya kerja berbasis kinerja melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Poin Penting:
- Kementerian PANRB mendorong Pemprov Lampung memperkuat budaya kerja berbasis kinerja melalui penerapan SAKIP.
- Asisten Deputi Kemenpan RB, Agus Uji Hantara, menilai tren nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi Lampung terus meningkat meski belum signifikan.
- Rekomendasi perbaikan mencakup penguatan sistem manajemen kinerja, inovasi program, kolaborasi lintas sektor, dan pelatihan SDM.
Asisten Deputi Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara, mengatakan bahwa SAKIP merupakan instrumen penting untuk memastikan program pembangunan berjalan terukur, efektif, dan berorientasi pada hasil. Ia menyebut, tren nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi di Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan, meskipun belum signifikan.
“Nilai SAKIP dan reformasi birokrasi Lampung terus menunjukkan peningkatan meski memang belum signifikan. Ada beberapa rekomendasi,” ujarnya.
Agus menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk penyempurnaan implementasi SAKIP. Rekomendasi tersebut antara lain penguatan sistem manajemen kinerja yang utuh, penataan strategi program agar lebih inovatif dan berorientasi pada hasil (outcome oriented), peningkatan kolaborasi lintas sektor, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan tematik. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung kebijakan berbasis data.
Ia menambahkan, peningkatan indeks kinerja daerah harus sejalan dengan capaian nasional agar kontribusi daerah terhadap akuntabilitas nasional semakin kuat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi SAKIP tahun 2024 dan triwulan II tahun 2025. Implementasi SAKIP kini diselaraskan antara program nasional dan daerah serta dimonitor secara berkala melalui aplikasi pengukuran kinerja internal.
“Bagi kami, SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi alat utama untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat,” kata Marindo.
Ia menambahkan, Pemprov Lampung terus berupaya memperkuat capaian kinerja, indikator, inovasi, serta mempertahankan penghargaan yang telah diraih. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat