• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 21/11/2025 03:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Dua Tersangka Korupsi Rp.520 Juta Retribusi Pasar Gudang Lelang Segera Disidang

Dua tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang tahun 2011 hingga 2021 akan segera menuju persidangan.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
18/10/25 - 15:00
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Dua tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang tahun 2011 hingga 2021 akan segera menuju persidangan. Keduanya, yakni Iqbal Yadi selaku Direktur PT. Cahaya Karunia Baru, dan M. Irsan sebagai pengelola Pasar Gudang Lelang. Dok. Kejari Bandar Lampung.

Dua tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang tahun 2011 hingga 2021 akan segera menuju persidangan. Keduanya, yakni Iqbal Yadi selaku Direktur PT. Cahaya Karunia Baru, dan M. Irsan sebagai pengelola Pasar Gudang Lelang. Dok. Kejari Bandar Lampung.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dua tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang tahun 2011 hingga 2021 akan segera menuju persidangan. Keduanya, yakni Iqbal Yadi selaku Direktur PT. Cahaya Karunia Baru, dan M. Irsan sebagai pengelola Pasar Gudang Lelang.

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, M. Angga Mahatma mengatakan, penyidik telah melakukan pelimpahan tahap 2 kepada penuntut umum, Kamis, 16 Oktober 2025, yakni tersangka dan barang bukti.

“Pelimpahan tahap 2 setelah berkas perkara lengkap secara formil dan materiil atau P-21 oleh pihak Jaksa Peneliti. Oleh karenanya, sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf b dan Pasal 138 ayat (1) KUHAP. Maka proses penyerahan tanggung jawab baik tersangka maupun barang bukti dari penyidik telah terlaksanakan kepada penuntut umum,” ujarnya, Sabtu, 18 Oktober 2025

Selanjutnya Angga mengatakan, Jaksa Penuntut Umum Kejari Bandar Lampung akan segera merampungkan berkas dakwaan. Kemudian terlimpahkan kepada pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjung Karang Bandar Lampung untuk menjalani sidang.

Kemudian kedua pelaku menarik retribusi kepada pedagang pasar Gudang Lelang. Namun tidak melakukan penyetoran kepada Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung.

“Sehingga, berdasarkan LHP Inspektorat Kota Bandar Lampung Nomor: 977.700.1.2.1.II.02.2025 tanggal 15 Agustus 2025 terdapat kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.520.637.800,-,” katanya

Sementara itu, para pelaku terjerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah berubah dengan Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya subsidair pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah berubah dengan Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: BANDARLAMPUNGDinas Perdagangan Kota Bandar LampungDirektur PT. Cahaya Karunia BaruInspektorat Kota Bandar LampungIqbal YadiKasi Intel Kejari Bandar LampungKORUPSIKRIMINALLAMPUNGM. Angga MahatmaM. IrsanPasar Gudang lelangPengadilan Negeri Kelas I A Tanjung Karangpengelola Pasar Gudang LelangretribusiTERSANGKA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Lampung Bisa Jadi Percontohan Nasional Penerapan Pidana Kerja Sosial

Lampung Bisa Jadi Percontohan Nasional Penerapan Pidana Kerja Sosial

byRicky Marlyand1 others
20/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Hukum Unila, Budiono menilai Provinsi Lampung berada pada jalur yang tepat untuk menjadi percontohan dalam...

Kejati Dorong Penegakan Hukum yang Humanis Lewat Pidana Kerja Sosial

Kejati Dorong Penegakan Hukum yang Humanis Lewat Pidana Kerja Sosial

byRicky Marlyand1 others
20/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan komitmennya untuk menerapkan penegakan hukum yang lebih humanis. Upaya ini melalui...

PLTSa Jadi Pilihan Solusi Atasi Sampah di Kota

PLTSa Jadi Pilihan Solusi Atasi Sampah di Kota

byWandi Barboyand1 others
20/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama Danantara menjadi pilihan...

Berita Terbaru

manasik haji cilik tingkat kabupaten mesuji
Kompliment

Manasik Haji Cilik Tingkat Kabupaten Mesuji Berlangsung Meriah di Desa Gedungmulya

byIsnovan Djamaludin
20/11/2025

Mesuji (Lampost.co)–Yayasan Mesuji Berkah Sejahtera di bawah naungan Bapak Dr. Abu Rosid Istomi, S.Si., M.Si., mengadakan  manasik haji cilik tingkat...

Read moreDetails
Lampung Bisa Jadi Percontohan Nasional Penerapan Pidana Kerja Sosial

Lampung Bisa Jadi Percontohan Nasional Penerapan Pidana Kerja Sosial

20/11/2025
Seluruh karakter di film Avengers: Doomsday

Avengers: Doomsday Dijanjikan Jadi Ledakan Sinema Terbesar 10 Tahun Terakhir

20/11/2025
Seluruh karakter di film Avengers: Doomsday

Avengers: Doomsday Disebut Jadi Surat Cinta Marvel untuk Dunia Superhero

20/11/2025
Menteri Koperasi, Dr. Ferry Juliantono bersama Pengurus PWI Pusat, di Kantor Kementerian Koperasi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis petang, 20 November 2025. Dok PWI Pusat

PWI dan Kemenkop Siap Bersinergi Wujudkan Semangat Ekonomi Pancasila

20/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.