• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/06/2025 06:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Sumbagsel Setor Rp800 Miliar untuk Lampung

Effran by Effran
20/02/24 - 14:34
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Pertamina Sumbagsel Setor Rp800 Miliar untuk Lampung

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Ilustrasi/Dok Pertamina

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

“Untuk tahun 2023, Pertamina Sumbagsel menyetorkan PBBKB senilai Rp800 miliar untuk Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Area Manager Communication, Relation and CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Selasa, 20 Februari 2024.

PBBKB adalah pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor. Wilayah Lampung menerapkan tarif 7,5%.

Pemungutan PBBKB dilakukan penyedia bahan bakar bermotor sebagai wajib pungut sesuai Peraturan Gubernur Lampung Nomor 21 Tahun 2018.

Pihaknya pun menunaikan kewajiban dengan menyetorkan PBBKB untuk periode Januari hingga Desember 2023. Sebab, PBBKB menjadi salah satu pendapatan yang sangat berdampak signifikan bagi pemerintah daerah untuk pembangunan.

BACA JUGA: Dinas ESDM Lampung dan Pertamina Awasi Penjualan Solar

Untuk itu, Pertamina berupaya agar penjualan BBM non-subsidi dapat terus meningkat di tengah lingkungan bisnis yang makin kompetitif. Hal itu guna meningkatkan pendapatan daerah dari PBBKB yang berasal dari penyedia BBM.

“Hal tersebut juga atas dukungan masyarakat yang memilih menggunakan BBM berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina,” kata dia.

Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas, seperti Pertamax Series dan Dex Series semakin meningkat. Sebab, akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat bermanfaat untuk pembangunan Lampung.

“Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada pendapatan daerah melalui PBBKB sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh” ujarnya.

Tags: berita lampung hari iniBERITA LAMPUNG TERKINIpajak bbmpajak pertaminapbbkbPERTAMINA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kadis Perindag Lampung, Evie Fatmawaty. (Foto: Lampost.co / Silvia Agustina)

Optimalisasi Pendampingan UMKM Dongkrak Potensi Ekspor Lampung

by Triyadi Isworo
03/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat ekspor Lampung menembus nilai 1.925,68 juta dolar AS pada...

PTPN 4 Regional 7 Dorong Talenta Muda Lewat Program “PalmCo Goes to School” di SMKN Pertanian Pembangunan Lampung

PTPN 4 Regional 7 Dorong Talenta Muda Lewat Program “PalmCo Goes to School” di SMKN Pertanian Pembangunan Lampung

by Sri Agustina
03/06/2025

0Bandar Lampung (Lampost.co)--PTPN IV Regional VII meluncurkan inisiatif edukasi bertajuk “PalmCo Goes to School” yang menyasar SMKN Pertanian Pembangunan di...

Suasana Gerbang Tol Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat saat periode libur dan cuti bersama dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus dan Hari Lahir Pancasila. Dok. Hutama Karya

459.273 Kendaraan Lalui JTTS di Libur Panjang Kenaikan Yesus dan Hari Kelahiran Pancasila

by Triyadi Isworo
03/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – PT. Hutama Karya (Persero) mencatat 459.273 kendaraan melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama libur panjang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.