Bandar Lampung (Lampost.co)– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Panjang telah mengeluarkan peringatan dini .
Yakni mengenai potensi terjadinya pasang maksimum yang dapat memicu banjir pesisir atau yang biasa kita kenal sebagai banjir rob di sejumlah wilayah Provinsi Lampung.
Hal tersebut tersampaikan oleh Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kelas IV Panjang. Dalam siarannya, peringatan ini berlaku mulai 5 hingga 10 November 2025.
Baca juga: Banjir Rob Rendam Pemukiman Warga Pesisir Bandar Lampung
Fenomena ini pemicunya karena adanya kombinasi fase perige kondisi di mana bulan berada pada jarak terdekatnya dengan bumi—dengan kejadian bulan purnama, yang bersamaan terjadi pada 5 November 2025.
Kombinasi kedua fenomena alam tersebut meningkatkan ketinggian air laut secara signifikan.
Wilayah Terdampak dan Potensi Gangguan
BMKG mencatat adanya enam wilayah pesisir di Lampung yang berisiko tinggi mengalami banjir rob. Wilayah-wilayah yang diidentifikasi berpotensi terendam adalah:
1. Pesisir Bandar Lampung.
2. Pesisir Tanggamus.
3. Pesisir Lampung Selatan.
4. Pesisir Pesawaran.
5. Pesisir Timur Lampung.
6. Pesisir Barat Lampung.
Kenaikan air laut maksimum ini diprediksi dapat mengganggu berbagai aktivitas masyarakat di kawasan pelabuhan dan pesisir.
Gangguan yang berpotensi terjadi meliputi aktivitas bongkar muat di pelabuhan. Aktivitas perikanan darat, serta operasional transportasi laut dan kegiatan wisata bahari. Selain itu, permukiman pesisir juga menjadi area yang rentan terdampak.
“Kondisi ini secara umum dapat mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir. BMKG juga mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan,” demikian imbauan resmi dari Stasiun Meteorologi Maritim Panjang.
Selama rentang waktu 5-10 November 2025 pasang maksimum dapat terjadi pada malam hingga dini hari.
Dalam upaya pencegahan dan pengurangan risiko, BMKG mengimbau masyarakat. Pelaku usaha, dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah mitigasi.
Pihak-pihak terkait diminta untuk memantau perkembangan cuaca dan pasang air laut secara berkala. Masyarakat juga di imbau untuk menghindari aktivitas di zona rawan rob terutama pada jam-jam puncak pasang.








