• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 12/11/2025 20:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Gubernur Lampung Tegaskan Harga Acuan Singkong Rp1.350 Berlaku Serentak 10 November

Kebijakan harga acuan pembelian singkong Lampung menjadi langkah konkret Pemprov Lampung dalam memperkuat keadilan harga dan perlindungan petani.

Muharram Candra LuginaAtikabyMuharram Candra LuginaandAtika
08/11/25 - 20:53
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Gubernur Lampung Tegaskan Harga Acuan Singkong Rp1.350 Berlaku Serentak 10 November

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Lampost.co-Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan harga acuan pembelian (HAP) singkong di Lampung akan berlaku serentak mulai 10 November 2025. Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam menjaga stabilitas harga singkong, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memastikan keadilan dalam tata niaga komoditas pangan strategis tersebut.

Poin Penting:

  • Harga acuan singkong Lampung Rp1.350/kg, potongan maksimal 15%.

  • Berlaku serentak mulai 10 November 2025.

  • Sanksi tegas untuk pelanggar, hingga pencabutan izin.

Dalam rapat koordinasi bersama seluruh bupati dan wali kota se-Lampung, Gubernur Mirza menjelaskan penetapan harga acuan singkong Lampung telah tertuang dalam peraturan gubernur (pergub) yang mengacu pada arahan Menteri Pertanian. Harga dasar singkong Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen untuk kualitas tertentu.

“Hari ini kita sepakat menandatangani Pergub HAP singkong. Seluruh pelaku usaha, baik pabrik maupun lapak pembelian di tingkat kabupaten wajib mematuhi harga ini,” ujar Mirza dalam rapat di Kantor Gubernur, Jumat, 7 November 2025.

Baca juga:

Pemkab Harus Awasi Lapak Singkong

Gubernur Mirza juga menekankan pengawasan pelaksanaan harga acuan singkong menjadi tanggung jawab bersama antara Pemprov dan pemkab. Pemerintah kabupaten untuk aktif mengawasi lapak singkong dan pabrik pengolahan agar tidak membeli di bawah harga acuan.

“Para bupati wajib mengawasi karena izin operasional lapak berada di kabupaten. Pengawasan berjenjang dengan dukungan Satgas Pangan daerah,” ujarnya.

Selain penetapan harga, Pemprov Lampung juga menyiapkan empat kebijakan pendukung, yakni pembentukan tim pengawasan dan pengendalian harga dan penerapan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar pergub. Selain itu, koordinasi lintas daerah antara Pemprov, pemkab, dan aparat hukum. Keempat, sosialisasi masif kepada petani, lapak, dan industri singkong.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar Harga Acuan

Gubernur Mirza menegaskan Pergub tersebut merupakan dasar hukum pertama di Lampung yang secara tegas mengatur pelanggaran terhadap harga acuan singkong.

“Sanksinya berjenjang, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pencabutan izin usaha bagi yang melanggar. Mekanismenya jelas, transparan, dan adil,” kata Mirza.

Berlaku Serentak di Seluruh Lampung

Sementara itu, pemprov memberi waktu lima hari kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh pelaku usaha. Aturan harga acuan pembelian singkong Lampung akan berlaku serentak di seluruh daerah pada 10 November 2025.

“Kami beri waktu lima hari agar semua pihak bisa menyesuaikan. Mulai tanggal 10 November, aturan ini berjalan bersama di seluruh Lampung,” ujarnya.

Mirza juga menegaskan kebijakan tersebut merupakan komitmen Pemprov dalam menjaga keseimbangan harga antara petani dan industri. Ia berharap langkah ini dapat menciptakan ekosistem perdagangan singkong yang sehat, transparan, dan berpihak kepada petani.

Tags: gubernur lampung rahmat mirzani djausalHAP singkong LampungHarga acuan singkong Lampungharga dasar singkong Rp1.350harga singkong 2025harga singkong berlaku 10 Novemberkebijakan harga singkonglapak singkongpabrik singkongpengawasan lapak singkongperaturan gubernur singkongPergub harga singkongpetani singkong lampungreformasi tata niaga singkongsatgas pangan lampungsingkongstabilitas harga singkong Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat peran koperasi desa melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa dan Penyerahan Bantuan CSR Sarana dan Prasarana Koperasi, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025). Dok Diskominfotik Lampung.

Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa Perkuat Ekonomi Desa

byTriyadi Isworo
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat peran koperasi desa untuk menghidupkan geliat perekonomian. Hal tersebut tertuang dalam kegiatan...

Jambore Petani Kopi Bangkitkan Harapan Baru: Lampung Menuju Produktivitas 3 Ton per Hektare

Jambore Petani Kopi Bangkitkan Harapan Baru: Lampung Menuju Produktivitas 3 Ton per Hektare

byMustaan
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Provinsi Lampung kembali menegaskan posisinya sebagai jantung kebangkitan kopi robusta nasional. Melalui kegiatan Jamboree Petani Kopi...

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019.

Kejari Bandar Lampung Pulihkan Rp16,8 M Kerugian Negara dari Korupsi Jalan Ir Sutami

byDelima Napitupuluand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali menyetorkan uang pengganti kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi proyek Jalan...

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat peran koperasi desa melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa dan Penyerahan Bantuan CSR Sarana dan Prasarana Koperasi, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025). Dok Diskominfotik Lampung.
Ekonomi dan Bisnis

Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa Perkuat Ekonomi Desa

byTriyadi Isworo
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat peran koperasi desa untuk menghidupkan geliat perekonomian. Hal tersebut tertuang dalam kegiatan...

Read moreDetails
Jambore Petani Kopi Bangkitkan Harapan Baru: Lampung Menuju Produktivitas 3 Ton per Hektare

Jambore Petani Kopi Bangkitkan Harapan Baru: Lampung Menuju Produktivitas 3 Ton per Hektare

12/11/2025
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019.

Kejari Bandar Lampung Pulihkan Rp16,8 M Kerugian Negara dari Korupsi Jalan Ir Sutami

12/11/2025
Samsul Rizal (70) seorang petani di Pekon Pemerihan Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat,

Samsul Rizal, Petani Tangguh Pesisir Barat yang Tak Takluk oleh Harga Pupuk Mahal

12/11/2025
Dr. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum, yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Kemenag Kota Jakarta Timur dan kini dipercaya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung.

Menteri Agama Lantik 21 Pejabat Kemenag, Dr. Zulkarnain Pimpin Kanwil Lampung

12/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.