Bandar Lampung (Lampost.co)—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memerintah Pemerintah Kabupaten dan Kota menggelar operasi pasar murah di pasar atau di tempat umum, bukan di areal perkantoran maupin instansi.
“Tujuan operasi pasar murah itu untuk masyarakat kecil, bukan buat pegawai yang notabene penghasilannya lebih baik ketimbang masyarakat kecil yang membutuhkan beras,” ucap Gubernur dalam Rapat Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung, Rabu, 21 Februari 2024.
Perintah tersebut merupakan tindak lanjut pemanatuan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) Prof Nairobi.
Menurutnya, menggelar operasi pasar murah di instansi pemerintah tidak efektif menyetabilkan harga beras untuk meredam tingat inflasi tinggi.
“jadi bupati dan wali kota supaya memperhatikan. Kalau ada kendala kemacetan atau pun lainnya, itu bukan alasan. Bisa mengkoordinasikanya dengan pihak lain, baik perhubungan termasuk kepolisian,” kata gubernur.
Arinal juga meminta tiap daerah melaporkan luasan lahan sawah dan produksinya. Termasuk jumlah penduduknya, untuk mengetahui kecukupan pangan atau tidak.
Lampung sebagai daerah lumbung pangan, ia menargetkan menghasilkan 3,2 juta ton. Sementara konsumsi Lampung 1,2 juta ton, artinya ada surplus 2 juta ton.
Kenyataannya, di pasar ritel sulit menemukan beras, begitu juga di pasar tradisional beras medium pedagang menjual Rp16 ribu/kg bahkan mencapai Rp19 ribu/kg.
“Kondisi tersebut menghawatirkan terlebih menjelang Ramadan dan Idulfitri.Tingginya harga beras dapat memicu inflasi daerah, sehingga pemerintah harus mengendalikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, menyebut bahwa komoditas beras, cabai mereh dan rawit, bawang merah, telur ayam, dan minyak goreng, berpotensi menyumbang inflasi.