• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 13/01/2026 21:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Periksa Perwakilan Asosiasi Haji Bersama Yaqut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Selasa, 16 Desember 2025.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
16/12/25 - 20:00
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.(Antara)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.(Antara)

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Selasa, 16 Desember 2025. Pemeriksaan ini untuk mendalami kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag).

Kemudian selain Yaqut Cholil Qoumas, KPK juga memanggil saksi lain yang turut terperiksa penyidik.

“Selain memeriksa saudara YCQ yang menjabat sebagai menteri agama saat tempus perkara. Pemeriksaan hari ini juga dilakukan kepada sejumlah saksi lainnya, yakni dari para pihak asosiasi penyelenggara haji.” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Desember 2025.

Kemudian para saksi yang terpanggil masih melakukan pemeriksaan penyidik, hingga saat ini. Permintaan keterangan berkaitan dengan penghitungan kerugian negara.

“Pemeriksaan kali ini, untuk penghitungan kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji periode 2023-2024,” ujar Budi.

Sementara masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya mendapatkan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrian haji.

Kemudian dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Sebelumnya, KPK sudah banyak memeriksa pejabat Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustadz Khalid Basalamah.

Kemudian KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025

 

Tags: biro penyelenggara hajiBudi PrasetyoFuad Hasan MasyhurGus AlexHAJIhaji regulerIshfah Abidal AzizJoko Widodom JokowiJuru Bicara KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKORUPSIKPKkuota haji khususMaktourMenagMenteri Agamapansus angket haji DPR RIStaf KhususYaqut Cholil Qoumas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi dokter

Prabowo Janji segera Bangun Kampus Kedokteran dan Teknik Gratis

byNur
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan tinggi melalui pendirian universitas kedokteran dan teknik sepenuhnya yang membiayai...

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru berlaku sejak 2 Januari 2026 seharusnya disalurkan melalui mekanisme konstitusional, yakni uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Masyarakat Dipersilahkan Gugat KUHAP dan KUHP Baru ke MK

byNur
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa keberatan publik terhadap sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum...

Inara rusli

Restorative Justice Ditolak, Inara Rusli Tetap Upayakan Damai 

byNana Hasan
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Inara Rusli tetap teguh memilih jalan damai dalam menghadapi laporan hukum dari Wardatina Mawa. Meskipun demikian, pihak...

Berita Terbaru

Disdikbud Lampung Libatkan MGMP Perbaiki Hasil TKA
Lampung

Disdikbud Lampung Libatkan MGMP Perbaiki Hasil TKA

byWandi Barboyand1 others
13/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung memfokuskan perbaikan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa pada mata pelajaran...

Read moreDetails
Hasil TKA Siswa Jadi Bukti Pendidikan Belum Merata di Lampung

Hasil TKA Siswa Jadi Bukti Pendidikan Belum Merata di Lampung

13/01/2026
Ilustrasi dokter

Prabowo Janji segera Bangun Kampus Kedokteran dan Teknik Gratis

13/01/2026
teaser One Piece Season 2

Teaser One Piece Season 2 Resmi, Nico Robin Muncul

13/01/2026
Soal Terlalu Panjang Turunkan Hasil TKA Siswa Lampung

Soal Terlalu Panjang Turunkan Hasil TKA Siswa Lampung

13/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.