Jakarta (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan jumlah pemilih dalam rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Penetapan tingkat nasional semester II tahun 2025 tersebut melalui rapat pleno sejumlah 211.865.861 orang.
“Total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan dalam negeri dan luar negeri sebanyak 211.865.861 pemilih. Itu tadi rekapitulasi data pemilih kita, hasil pemutakhiran berkelanjutan untuk semester II Tahun 2025.” ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.
Kemudian pemutakhiran tersebut mencakup data dari 38 provinsi yang telah terekap selama enam bulan terakhir. Seluruh perwakilan dari KPU daerah pada masing-masing provinsi menjabarkan penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Ini berdasarkan jumlah kabupaten/kota, kelurahan/kecamatan, laki-laki, perempuan, dan gabungan dari laki-laki-perempuan.
“Sebagaimana pemutakhiran yang sudah terlaksanakan, dan ini sudah terhasilkan dari proses rekap tingkat kabupaten yang plenonya terlaksanakan tingkat provinsi. Kemudian provinsi sudah menggelar pleno terbuka seperti ini pada wilayah masing-masing. Selanjutnya, rekap dari masing-masing provinsi akan kita tetapkan pada hari ini,” ucapnya.
Pemutakhiran Data
Sementara itu, anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan pelaksanaan pemutakhiran data ini terlaksanakan KPU daerah dan pusat. Ini melalui sinkronisasi DPT Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kerja-kerja teman-teman KPU kabupaten/kota, KPU provinsi adalah data terturunkan oleh KPU Republik Indonesia. Setelah melakukan sinkronisasi data yang kami dapatkan dari sinkronisasi DPT terakhir Pilkada 2024. Dengan data yang kami terima dengan sangat baik dari Kemendagri setiap periodenya,” tutur Betty.
Selain itu, Betty mengungkapkan KPU menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Untuk menyandingkan data DPT dalam negeri dan luar negeri berdasarkan Nomor Induk Kependudukan. Basis DPT luar negeri, akan mengandalkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan terolah dalam penyusunan daftar pemilih luar negeri (PPLN).
“Data luar negeri langsung terkerjakan oleh KPU Indonesia bekerja sama dengan Kemenlu. Pembaruan data dari DP4 luar negeri. Kami juga sudah terima untuk kami sandingkan dengan data dalam negeri. Data yang dapat tersandingkan dengan data dalam negeri adalah yang ber-NIK. Yang tidak ber-NIK, tentu kami rely on (mengandalkan.red) atas data yang kami terima dari Kemenlu,” katanya.
Sementara demografi wilayah dari 211.865.861 pemilih yang ditetapkan pada semester II tahun 2025 memiliki rincian bertingkat. Pendataan pemilih dari rekapitulasi 514 kabupaten/kota; 7.285 kecamatan; 83.737 kelurahan, dan 129 negara perwakilan.








