Kupang (Lampost.co)— Kepolisian terus mengusut insiden tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar. kawasan Taman Nasional Komodo. Penyelidikan dan penyidikan berjalan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan laut tersebut. Termasuk dugaan kelalaian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.
Melalui Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di atas kapal saat kejadian.
Pemeriksaan mencakup awak kapal serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam operasional pelayaran dan layanan wisata.
Baca juga: Basarnas Optimistis Temukan Tiga WNA Spanyol Korban Tenggelamnya KM Putri Sakinah di Labuan Bajo
Kabidhumas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengatakan fokus penyidikan saat ini adalah pengumpulan alat bukti. Serta analisis menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa sebelum kapal tenggelam.
“Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen pendukung sebagai alat bukti,” ujarnya, Jumat (2/1).
Menurut Henry, penyidik mendalami berbagai aspek, mulai dari kendali kapal, kondisi mesin. Hingga penerapan prosedur keselamatan saat menghadapi kondisi darurat. Langkah ini pihaknya lakukan untuk memastikan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak selama pelayaran berlangsung.
Alat Bukti
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga telah mengantongi sejumlah alat bukti yang kini tengah dianalisis. Penetapan tersangka, akan pihaknya lakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum.
Pada Jumat ini, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak terkait. Sekaligus melakukan penyitaan dokumen kapal dan menyiapkan bahan gelar perkara sebagai tahapan penting dalam proses penyidikan.
Polda NTT menegaskan, pengusutan insiden ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta menjamin rasa keadilan bagi korban dan keluarga.
Proses hukum tersebut juga harapannya menjadi peringatan bagi pelaku usaha wisata laut untuk lebih mengutamakan keselamatan pelayaran.
Polda NTT memastikan perkembangan penanganan perkara akan menyampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik sesuai mekanisme hukum yang berlaku.







