• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 22:52
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemprov Lampung Segel Sementara Satu Bar Belum Berizin

adminlampost by adminlampost
28/04/23 - 15:28
in Bandar Lampung, Lampung
A A

Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penyegelaan sementara pada salah satu bar yang belum berizin. Adapun oprasional bar yang berada di bypass, Antasari, Bandar Lampung dihentikan sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung.

Kasat Pol PP Zulkarnaen yang diwakili oleh Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Indra Sanjaya, mengatakan pihaknya bersama Korwas Polda Lampung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung lakukan penyegelan.

“Penyegelan ini diawali dari laporan sejumlah masyarakat ke call center Pemprov Lampung, sehingga langsung kita tindaklanjuti dengan mendatangi langsug lokasi yang dilaporkan karena masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan suara bising,” kata Indra Sanjaya saat dihubungi, Jumat, 28 April 2023.

Saat dilakukan pengecekkan Indra mengatakan jika kafe Els Coffee tersebut hanya berizinkan operasional restoran, sedangkan dalam monitoring terlihat ada operasional bar yang belum berizin secara resmi serta menjual sejumlah minuman alkohol golongan B dan golongan C.

“Jadi kami menghentikan sementara operasional bar karena izinnya belum ada. Mereka bisa kembali buka sampai sudah ada izin resminya. Ini khusus barnya, sementara untuk restorannya masih tetap beroperasi,” kata dia.

Dia mengatakan jika Pemerintah Provinsi Lampung turun langsung melakukan penindakkan karena untuk bar yang menjual alkohol merupakan usaha berisiko tinggi. “Jadi memang yang menangani pihak Pemprov Lampung karena kategori usaha berisiko tinggi,” katanya.

Sementara Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Lampung Yudhi Alfadri mengatakan pihaknya memberikan arahan dimana untuk penjualan minuman beralkohol izin usahanya harus bar dengan kode verifikasi baku lapangannya KBLI-nya 56301 sesuai Parmenkrab Nomor 4 Tahun 2021

“Ditemukan surat izin dari Els Coffee yang dikeluarkan kota Bandar Lampung Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL-B SKPL-C) minuman beralkohol Golongan B dan C pada restauran dan bar Els Coffee yang semestinya perizinan ini dikeluarkan terlebih dahulu oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” jelas dia.

Dimana setelah melalui perizinan Provinsi, dilanjutkan Perizinan Kota Bandar Lampung. “Ada perbedaan, karena dari Dinas perizinan kota Bandar Lampung tidak mengakui mberikan izin, tapi mengatakan belum pernah memverifikasi surat izin B dan C ini,” katanya.

Adapun pihak bar Els Coffee dapat kembali beroperasi saat perizinan operasional bar telah dilengkapi dan disetujui oleh pihak Dinas Perizinan. “Nanti akan bisa kembali operasional lagi kalau izinnya lengkap,” tutup dia.

Adi Sunaryo

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Audiensi UIM ke L2Dikti

UIM Lakukan Audiensi ke L2Dikti Wilayah II untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

by Sri Agustina
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Universitas Indonesia Mandiri (UIM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi dengan silaturahmi dan audiensi ke Lembaga...

Kabid SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Sunardi

Lampung Kirim 29 Peserta Ikuti Lomba Kompetensi Siswa Tingkat Nasional

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung akan mengirim 29 siswa untuk menjadi peserta dalam ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) tingkat...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.