• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 22/03/2026 16:12
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Pemprov Lampung Segel Sementara Satu Bar Belum Berizin

adminlampostbyadminlampost
28/04/23 - 15:28
in Bandar Lampung, Lampung
A A
ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penyegelaan sementara pada salah satu bar yang belum berizin. Adapun oprasional bar yang berada di bypass, Antasari, Bandar Lampung dihentikan sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung.

Kasat Pol PP Zulkarnaen yang diwakili oleh Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Indra Sanjaya, mengatakan pihaknya bersama Korwas Polda Lampung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung lakukan penyegelan.

“Penyegelan ini diawali dari laporan sejumlah masyarakat ke call center Pemprov Lampung, sehingga langsung kita tindaklanjuti dengan mendatangi langsug lokasi yang dilaporkan karena masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan suara bising,” kata Indra Sanjaya saat dihubungi, Jumat, 28 April 2023.

Saat dilakukan pengecekkan Indra mengatakan jika kafe Els Coffee tersebut hanya berizinkan operasional restoran, sedangkan dalam monitoring terlihat ada operasional bar yang belum berizin secara resmi serta menjual sejumlah minuman alkohol golongan B dan golongan C.

“Jadi kami menghentikan sementara operasional bar karena izinnya belum ada. Mereka bisa kembali buka sampai sudah ada izin resminya. Ini khusus barnya, sementara untuk restorannya masih tetap beroperasi,” kata dia.

Dia mengatakan jika Pemerintah Provinsi Lampung turun langsung melakukan penindakkan karena untuk bar yang menjual alkohol merupakan usaha berisiko tinggi. “Jadi memang yang menangani pihak Pemprov Lampung karena kategori usaha berisiko tinggi,” katanya.

Sementara Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Lampung Yudhi Alfadri mengatakan pihaknya memberikan arahan dimana untuk penjualan minuman beralkohol izin usahanya harus bar dengan kode verifikasi baku lapangannya KBLI-nya 56301 sesuai Parmenkrab Nomor 4 Tahun 2021

“Ditemukan surat izin dari Els Coffee yang dikeluarkan kota Bandar Lampung Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL-B SKPL-C) minuman beralkohol Golongan B dan C pada restauran dan bar Els Coffee yang semestinya perizinan ini dikeluarkan terlebih dahulu oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” jelas dia.

Dimana setelah melalui perizinan Provinsi, dilanjutkan Perizinan Kota Bandar Lampung. “Ada perbedaan, karena dari Dinas perizinan kota Bandar Lampung tidak mengakui mberikan izin, tapi mengatakan belum pernah memverifikasi surat izin B dan C ini,” katanya.

Adapun pihak bar Els Coffee dapat kembali beroperasi saat perizinan operasional bar telah dilengkapi dan disetujui oleh pihak Dinas Perizinan. “Nanti akan bisa kembali operasional lagi kalau izinnya lengkap,” tutup dia.

Adi Sunaryo

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Prediksi Puncak Arus Balik Terjadi Dua Gelombang pada 24 dan 29 Maret 2026

Prediksi Puncak Arus Balik Terjadi Dua Gelombang pada 24 dan 29 Maret 2026

byWandi Barboyand1 others
22/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah memperkirakan arus balik Lebaran 2026 berlangsung pada periode 23–30 Maret 2026. Pemerintah juga memprediksi puncak arus...

DPRD Lampung Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi untuk Sambut Arus Balik

DPRD Lampung Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi untuk Sambut Arus Balik

byWandi Barboyand1 others
22/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi menjelang arus balik Lebaran...

Gubernur Lampung Ingatkan Masyarakat Siapkan Diri dan Kendaraan Saat Arus Balik

Gubernur Lampung Ingatkan Masyarakat Siapkan Diri dan Kendaraan Saat Arus Balik

byWandi Barboyand1 others
22/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang akan menjalani perjalanan arus balik. Ia meminta...

Berita Terbaru

Kemenhub Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik Balik Lebaran 2026
Mudik Dan Lebaran

Kemenhub Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik Balik Lebaran 2026

byWandi Barboyand1 others
22/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aan Suhanan, mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik Lebaran 2026...

Read moreDetails
The Toffees Menang Telak 3-0 atas The Blues

The Toffees Menang Telak 3-0 atas The Blues

22/03/2026
Gelandang Liverpool Curtis Jones

Brace Danny Welbeck Bungkam Liverpool, Ambisi Empat Besar The Reds Terancam

22/03/2026
Prediksi Puncak Arus Balik Terjadi Dua Gelombang pada 24 dan 29 Maret 2026

Prediksi Puncak Arus Balik Terjadi Dua Gelombang pada 24 dan 29 Maret 2026

22/03/2026
DPRD Lampung Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi untuk Sambut Arus Balik

DPRD Lampung Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi untuk Sambut Arus Balik

22/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.