Bandar Lampung (Lampost.co) — Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati Way Kanan dua periode, Raden Adipati Surya, Kamis, 22 Januari 2026.
Pemeriksaan maraton ini berkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan lahan kawasan Register. Sementara itu, pemeriksaan ini berlangsung intensif selama kurang lebih 10 jam. Kalbadi baru terlihat keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 20.00.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya membenarkan pemeriksaan tersebut. Namun ia menyebutkan, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Belum (sidik)” ujarnya, Kamis, 22 Januari 2026.
Sebelumnya, dalam perkara ini. Mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati diperiksa terkait dugaan penguasaan lahan pada kawasan hutan wilayah Way Kanan. Area ini yang tergunakan untuk perkebunan.
Kemudian Raden juga dimintai keterangannya selaku tupoksi sebagai kepala daerah dan pengambilan keputusan terkait perizinan yang ia terbitkan pada masa kepemimpinannya. Ia sempat diperiksa, pada 6 Januari 2025 dan 30 September 2025.








