Bandar Lampung (Lampost.co)—Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat komitmen dalam pemerataan akses pendidikan berkualitas melalui Program Sekolah Rakyat. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin langsung Entry Meeting Evaluasi Pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (6/2/2026).
Evaluasi strategis ini untuk memastikan operasional satuan pendidikan yang telah berjalan maupun sedang dalam tahap pengembangan tetap berada pada jalur yang tepat. Fokus evaluasi kali ini mengarah pada dua sekolah model. Keduanya, yakni Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 di Kabupaten Lampung Selatan untuk tahap 1B dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 di Kota Bandar Lampung pada tahap 1C.
Wujud Kehadiran Negara dalam Pendidikan
Dalam arahannya, Marindo Kurniawan menegaskan Program Sekolah Rakyat bukan sekadar program rutin. Melainkan wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan layak dan berkualitas. Ia menekankan keberhasilan program ini sangat bergantung pada evaluasi yang terukur dan berkelanjutan.
Baca juga: Disdikbud Lampung Pastikan Sekolah Rakyat Diisi oleh Anak Keluarga Tak Mampu
“Program Sekolah Rakyat adalah instrumen penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lampung. Evaluasi menyeluruh ini perlu agar pelaksanaan di lapangan tepat sasaran, terkoordinasi dengan baik, dan memiliki akuntabilitas yang tinggi,” ujar Marindo.
Marindo juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci utama, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan operasional di sekolah.
Pengawasan Ketat dari BPKP
Pada pertemuan tersebut juga turut hadir Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Agus Setiyawan. Dalam laporannya, BPKP menegaskan pengawasan Program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari agenda prioritas pengawasan tahun 2026.
Agus menjelaskan pengawasan mencakup keselarasan kebijakan, tata kelola manajemen risiko, hingga transparansi keuangan. Berdasarkan tinjauan awal di SRMA 32 Lampung Selatan, BPKP mencatat perkembangan positif, terutama pada penerapan metode pembelajaran berbasis digital dan penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar.
“Kami terus memantau implementasi kebijakan di lapangan. Fokus kami adalah memastikan sarana prasarana tersedia sesuai dengan standar dan proses belajar-mengajar berjalan efektif bagi para siswa yang mayoritas menempati asrama,” kata Agus.
Target Perluasan Akses
Harapannya program Sekolah Rakyat di Lampung pada tahun 2026 ini dapat terus memperluas jangkauan. Pemprov sendiri memproyeksikan SRMA 32 yang berlokasi di Natar, Lampung Selatan, dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 di Kelurahan Segalamider, Bandar Lampung, menjadi rujukan bagi pengembangan sekolah serupa di kabupaten lain.
Pemprov Lampung menargetkan pada pertengahan tahun 2026, seluruh fasilitas pendukung di sekolah-sekolah tahap awal ini dapat beroperasi 100 persen. Dengan demikian, sekolah tersebut nantinya mampu menampung lebih banyak siswa dari keluarga kurang mampu dengan fasilitas pendidikan setara sekolah unggulan.








