Liwa (Lampost.co): Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus mengingatkan calon jemaah haji asal daerahnya untuk menjaga kesehatan dan kesiapan fisik sejak sebelum keberangkatan hingga selama berada di Tanah Suci. Hal tersebut supaya calon jemaah haji mampu menjalankan ibadah haji secara optimal.
Parosil meminta para calon jemaah mulai disiplin menjaga kondisi tubuh, melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, serta menerapkan pola makan sehat. Menurutnya, rangkaian ibadah haji dan umrah menuntut stamina yang prima.
“Mulai hari ini bapak dan ibu harus benar-benar menjaga kesehatan. Lakukan cek kesehatan secara berkala dan atur pola makan. Sebab ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang kuat,” ujar Parosil, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menegaskan bahwa persiapan ibadah haji tidak hanya menyangkut kesiapan finansial, tetapi juga membutuhkan bekal ilmu, mental, dan ketakwaan yang matang. Karena itu, Parosil menilai manasik haji sebagai tahapan penting bagi calon jemaah.
Menurutnya, kegiatan manasik menjadi langkah awal untuk mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan spiritual sebelum melaksanakan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.
“Manasik haji menjadi peta jalan agar bapak dan ibu tidak mengalami kebingungan saat beribadah. Dengan bekal ini, jemaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang, dan khusyuk. Harapannya, meraih predikat haji dan hajah yang mabrur,” kata Parosil.
Bupati juga kembali menekankan pentingnya menjaga kesehatan. Ia menyebutkan bahwa ibadah haji memiliki rangkaian kegiatan panjang yang menguras tenaga. Dengan demikian, menuntut kondisi fisik yang benar-benar siap.
Selain aspek kesehatan, Parosil mengajak seluruh jemaah untuk menjaga kebersamaan, mempererat rasa kekeluargaan, serta menjunjung tinggi akhlak selama berada di Tanah Suci.
Ia menyampaikan bahwa jumlah calon jemaah haji Lampung Barat tahun ini mencapai 208 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 207 orang merupakan jemaah haji reguler dan satu orang bertugas sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) yang akan memberikan layanan umum dan kesehatan.
Surat Hibah
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat juga melaksanakan penyerahan dan penandatanganan surat hibah barang milik daerah kepada Kantor Kementerian Agama setempat.
Hibah tersebut berupa sebidang tanah seluas kurang lebih 900 meter persegi. Adapun lokasinya di belakang Masjid Islamic Center Baitul Mukhlisin, Pekon Watas, Kecamatan Balik Bukit.
Parosil menjelaskan bahwa hibah tanah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama. Secara khusus, untuk memperkuat sarana dan prasarana keagamaan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah berharap hibah aset itu dapat terkelola secara optimal dan bermanfaat untuk mendukung kegiatan ibadah serta pembinaan keagamaan masyarakat Lampung Barat,” ujarnya.








