• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 24/02/2026 02:19
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

4 Kali Menang di Perdata, Kini Terseret Tipikor: Kuasa Hukum Lukman Bongkar Dugaan Cacat Bukti

EffranbyEffran
22/02/26 - 19:20
in Hukum
A A
4 Kali Menang di Perdata, Kini Terseret Tipikor: Kuasa Hukum Lukman Bongkar Dugaan Cacat Bukti

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sidang dugaan tindak pidana korupsi penerbitan hak atas tanah di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, kembali memanas.

Kuasa hukum mantan Kepala BPN Lampung Selatan, Gindha Ansori Wayka, menyampaikan pembelaan tegas dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menyoroti keabsahan sejumlah alat bukti yang jaksa ajukan. Ia juga mempertanyakan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tersebut.

Gindha menyatakan beberapa dokumen yang jaksa anggap tidak sah justru pernah diuji dalam perkara perdata. Dokumen tersebut termasuk surat bernomor 269 yang menjadi bagian dari dakwaan.

Menurutnya, Pengadilan Negeri Kalianda memeriksa dokumen itu secara menyeluruh. Majelis hakim saat itu menyatakan dokumen tersebut sah dan memiliki kekuatan hukum.

“Keabsahan alat bukti dan dokumen lainnya sudah pernah diuji. Kami yakin klien kami, khususnya Pak Lukman, bisa bebas secara hukum,” ujarnya usai sidang.

Ia menilai jaksa mengulang argumentasi yang gugur di perkara perdata. Ia menegaskan fakta hukum sebelumnya harus menjadi pertimbangan penting.

Kemenag Baru Tahu Setelah Gugatan Masuk

Dalam keterangannya, Gindha mengungkap temuan baru. Ia menyebut Kemenag baru mengetahui persoalan tersebut setelah gugatan resmi masuk pengadilan.

“Setelah kami periksa ke Kemenaf di Jakarta, kami temukan proses ini mereka baru tahu saat gugatan masuk,” jelasnya.

Ia menilai kondisi itu menunjukkan adanya persoalan komunikasi atau administrasi di awal perkara. Ia meminta aparat penegak hukum melihat konteks tersebut secara objektif.

Dia juga mengungkap fakta penting dalam sengketa perdata sebelumnya. Ia menyebut Kemenag kalah dalam empat tingkat peradilan. Perkara itu bergulir hingga tahap Peninjauan Kembali. Saat itu, Kemenag mendapat pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara.

Menurut dia, hasil tersebut memperkuat posisi hukum kliennya. Ia menilai menjadi janggal ketika bukti yang sama kembali muncul dalam konstruksi perkara tipikor.

Ia menegaskan perkara pidana tidak boleh mengabaikan fakta hukum yang sudah diuji sebelumnya. Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh putusan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sidang kasus itu masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan. Kuasa hukum memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Tags: bpn lampung selatanGindha Ansori Waykakasus tanah Desa Pemanggilankuasa hukum LukmanPengadilan Tipikor Tanjungkarangputusan perdata Kaliandasengketa tanah Natarsidang tipikor Lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Evaluasi Menyeluruh Sistem Tahanan di Provinsi Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
23/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Perkara kasus tahanan kabur menjadi perhatian akademisi Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Ia menegaskan...

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari. Dok Polda

Polisi Amankan SR Pemberi Gergaji Membantu 8 Tahanan Polres Way Kanan Kabur

byTriyadi Isworoand1 others
23/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polisi berhasil mengamankan SR, pekerja kantin sekitar Mapolres Way Kanan. SR berperan memberi gergaji besi kepada...

Sebanyak 734 personel gabungan bersiaga memberikan pelayanan dan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh BEM SI (Aliansi Lampung Melawan) di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin, 23 Februari 2026. Dok Polresta

734 Personil Gabungan Kawal Aksi Massa di Kantor DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
23/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sebanyak 734 personel gabungan bersiaga memberikan pelayanan dan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Aksi...

Berita Terbaru

Gelandang Atalanta Lazar Samardzic
Bola

Tuan Rumah Atalanta Buat Comeback Dramatis atas Napoli

byIsnovan Djamaludin
23/02/2026

Bergamo (Lampost.co)–Atalanta berhasil mengamankan poin penuh setelah menumbangkan Napoli dengan skor tipis 2-1 dalam laga pekan ke-26 Serie A musim...

Read moreDetails
Para pemain AS Roma merayakan gol

AS Roma Tembus Tiga Besar Usai Tekuk Cremonese 3-0

23/02/2026
LAFC vs Inter Miami

LAFC Tekuk Inter Miami 3-0, Messi Tidak Berkutik di Hadapan Son Heung-min

23/02/2026
Pemprov Lampung Sambut Baik Diskon Tarif Angkutan Lebaran 2026

Pemprov Lampung Sambut Baik Diskon Tarif Angkutan Lebaran 2026

23/02/2026
AC Milan vs Parma

Kejutan di San Siro, AC Milan Dipermalukan Parma 0-1

23/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.