Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan stimulus diskon tarif Lebaran 2026. Diskon tersebut untuk angkutan udara, angkutan laut, moda perkeretaapian, bahkan program mudik gratis.
“Dengan adanya kebijakan pemerintah untuk diskon tarif angkutan Lebaran saat arus mudik maupun arus balik. Pasti akan disambut antusias bagi para masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan mudik dan balik,” kata Pengamat Transportasi dari Institut Teknologi Sumatera (Itera), Muhammad Abi Berkah Nadi, Senin, 23 Februari 2026.
Kebijakan tersebut harapannya bisa memberikan keringanan bagi masyarakat. Tetapi jangan sampai dengan adanya diskon tarif tersebut akan memberikan dampak kenaikan harga saat menjelang Idul Fitri. Karena berdasarkan evaluasi beberapa tahun sebelumnya harga tarif angkutan umum selalu melonjak tinggi menjelang Idul Fitri untuk arus mudik maupun arus balik.
“Harus ada monitoring ketat dari pemerintah agar persaingan harga tarif angkutan umum bisa ideal normal tanpa adanya kenaikan harga,” kata Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Lampung ini.
Baca Juga:
Pemprov Lampung Sambut Baik Diskon Tarif Angkutan Lebaran 2026
Diskon Tarif Lebaran 2026
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan stimulus diskon tarif Lebaran 2026.
Menko Airlangga mengatakan, pada angkutan udara, terdapat diskon tarif tiket rute domestik kelas ekonomi sebesar 17-18 persen untuk periode penerbangan 14-29 Maret 2026, dengan target 3,3 juta penumpang.
Kemudian pada angkutan laut, terdapat diskon tarif jasa kepelabuhanan pada angkutan penyeberangan sebesar 100 persen. Diskon tersebut berlaku pada periode 12-31 Maret 2026, dengan target 945.000 unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.
Lebih lanjut, pada kapal penumpang, terdapat diskon 30 persen dari tarif dasar pada periode 11 Maret-5 April 2026 dengan target 445.000 penumpang.
Sedangkan pada moda perkeretaapian, terdapat diskon 30 persen pada periode 14-29 Maret 2026 dengan target 1,2 juta penumpang.
”Pada tahun ini dalam rangka libur hari besar nasional, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi. Total anggarannya adalah Rp911,16 miliar berasal dari APBN maupun non-APBN,” sebut Menko Airlangga.








