Bandar Lampung (Lampost.co) – Tercatat 63 kejadian gempa bumi sepanjang Januari 2026 di wilayah Provinsi Lampung dan sekitarnya. Hal tersebut tersampaikan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Lampung Utara.
Mengutip www.lampung.bmkg.go.id, Selasa, 24 Februari 2026 berdasarkan hasil pengolahan data dengan Software Seiscomp. Pada Januari tahun 2026 wilayah Lampung dan sekitarnya Stasiun Geofisika Lampung Utara telah mencatat 63 kejadian gempa bumi. Dengan magnitudo berkisar antara 1.2 sampai dengan 4.5 magnitudo.
Kekuatan terbesar 4.5 magnitudo terjadi pada hari Jum’at tanggal 9 Januari 2025 pukul 14:35:11 WIB. Dengan kedalaman 23 Km berpusat di darat 54 km Barat Daya Pesisir Barat – Lampung.
Sementara itu gempa bumi yang tercatat terdominasi oleh kejadian gempa bumi dengan kedalaman dangkal (kurang dari 60 km). Dari 63 kejadian gempa bumi yang tercatat, 59 kejadian tergolong gempa bumi dangkal yaitu H < 60 km. Dan 4 kejadian tergolong gempa bumi menengah yaitu 60 ≤ H < 300.
Kemudian berdasarkan jarak episentrum gempa bumi dengan Stasiun Geofisika Lampung Utara. Ada 60 kejadian gempa bumi yang terjadi memiliki jarak episenter ≤ 20. Dan 3 kejadian gempa bumi yang terjadi memiliki jarak episenter >2⁰.
Terasa Getaran
Selanjutnya berdasarkan laporan terasakan dari masyarakat. Dari 63 kejadian tersebut terdapat 1 (satu) kejadian gempa bumi terasakan. Yaitu pada tanggal 9 Januari 2026 pukul 14:35:11 WIB berkekuatan 4.5 magnitudo berpusat di darat 54 km Barat Daya Pesisir Barat – Lampung. Dengan kedalaman 23 km.
Kemudian terasakan pada wilayah Bengkunat dengan Skala Intensitas III MMI (Getaran terasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu). Selanjutnya wilayah Sekincau, Liwa dan Suoh dengan Skala Intensitas II MMI (Getaran terasakan oleh beberapa orang. Benda-benda ringan yang digantung bergoyang).
Dari kejadian gempa bumi yang terjadi pada periode bulan Januari 2026 ini. BMKG menghimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaranya. Kemudian pastikan informasi resmi dari BMKG yang tersebarkan luaskan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi. Seperti pada alamat www.bmkg.go.id dan www.inatews.bmkg.go.id atau www.lampung.bmkg.go.id.







