Jakarta (lampost.co)–Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengimbau seluruh pelaku UMKM dan pedagang takjil untuk berkomitmen menjual makanan yang memenuhi standar keamanan konsumsi. Langkah ini krusial untuk melindungi kesehatan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di seluruh Indonesia.
Taruna menekankan agar pedagang tidak sekali-kali menggunakan pewarna non-pangan. Zat kimia berbahaya seringkali ada dalam makanan siap saji demi mendapatkan tampilan warna yang mencolok, namun berdampak buruk bagi tubuh.
“Gunakanlah dan juallah makanan siap saji yang memenuhi ketentuan. Pastikan makanan tidak mengandung bahan kimia, pengawet, maupun pewarna tekstil,” tegas Taruna Ikrar.
BPOM sebelumnya melakukan uji terhadap 56 sampel takjil di Kota Kediri, Jawa Timur. Hasilnya, petugas menemukan sampel kerupuk yang positif mengandung Rhodamin B, yakni pewarna sintetis untuk industri tekstil dan kertas.
Zat Rhodamin B bersifat karsinogenik yang dapat memicu kanker serta menyebabkan kerusakan pada organ hati dan ginjal. BPOM meminta masyarakat lebih jeli dalam menilai kesegaran makanan dan menghindari produk dengan warna yang terlalu cerah atau tidak alami.
Intensifikasi Pengawasan
Guna menjamin kenyamanan konsumen selama Ramadan 1447 H, BPOM melakukan intensifikasi pengawasan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Taruna memastikan bahwa jajaran BPOM akan terus mengawal rantai distribusi pangan agar umat Muslim dapat beribadah dengan tenang dan damai.
Masyarakat harus proaktif melaporkan temuan makanan mencurigakan melalui aplikasi BPOM Mobile atau kantor layanan terdekat demi memutus rantai peredaran pangan ilegal. (ANT)








