Jakarta (Lampost.co) – Kementerian HAM menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memiliki dimensi strategis. Kasus ini kini memicu perhatian luas dari publik domestik hingga sorotan masyarakat internasional. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menjaga transparansi dalam seluruh proses hukum yang berjalan.
Poin Penting
- Kasus penyiraman air keras Andrie Yunus menjadi sorotan dunia internasional.
- Kementerian HAM menilai kasus ini sebagai ujian penegakan hukum di Indonesia.
- Pemerintah melalui LPSK dan Kemenkes menjamin biaya pengobatan korban secara gratis.
- Puspom TNI telah menahan empat anggota BAIS TNI yang diduga terlibat.
- Sinergi Polri dan TNI sangat krusial untuk menuntaskan kasus tanpa distorsi.
“Kasus ini merupakan batu uji atas kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, untuk itu harus dipastikan tidak terjadi reduksi maupun distorsi kasus ini,” ujar Munafrizal Manan di Jakarta, Kamis (19/3).
Jaminan Perlindungan dan Pengobatan Korban
Selanjutnya, pemerintah memastikan bahwa Andrie Yunus akan mendapatkan perawatan medis secara maksimal tanpa biaya. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyatakan kesiapan untuk menanggung seluruh biaya pengobatan tersebut. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga memberikan dukungan penuh guna memulihkan kondisi kesehatan korban.
“LPSK telah menyatakan komitmennya. Kementerian Kesehatan juga siap menggratiskan,” ucap Munafrizal.
Profesionalisme Polri dan TNI dalam Penyelidikan
Sementara itu, Kementerian HAM memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Kepolisian dalam memulai penyelidikan. Namun, Munafrizal tetap mendesak agar proses hukum berlangsung profesional dan berbasis pada bukti yang kuat. Hal ini sangat penting karena kasus tersebut melibatkan oknum personel Bais TNI.
Saat ini, Puspom TNI telah menahan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang diduga terlibat. Akibatnya, sinergi antara Polri dan TNI menjadi kunci utama dalam mengungkap perkara ini secara menyeluruh. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat tetap terjaga dengan baik.








