Jakarta (Lampost.co)– Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan naik meski harga minyak dunia menembus di atas 100 dolar AS per barel.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menyerap tekanan kenaikan harga energi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar masyarakat tidak terbebani.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Kampus Bergerak Cepat Cari Solusi Hemat BBM, Target Rampung April 2026
“BBM subsidi tidak naik. Pemerintah akan menyerap tekanan tersebut melalui APBN supaya masyarakat tetap bisa beraktivitas tanpa beban berlebih,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 19 maret 2026.
Ia menjelaskan, skema subsidi energi telah dirancang dalam perencanaan anggaran tahunan. Pemerintah telah memperhitungkan berbagai kemungkinan, termasuk fluktuasi harga minyak global, dalam penyusunan APBN.
Dengan perhitungan tersebut, pemerintah tetap memiliki ruang untuk menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri.
Purbaya menambahkan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga kesehatan fiskal, mulai dari efisiensi belanja hingga optimalisasi pendapatan negara.
“Kami sudah menghitung dampaknya terhadap APBN. Langkah-langkah penghematan dan peningkatan pendapatan terus kami siapkan agar kondisi fiskal tetap aman,” katanya.
APBN Jadi Peredam
Ia menegaskan, APBN memiliki peran penting sebagai peredam gejolak ekonomi (shock absorber), terutama saat terjadi tekanan global seperti kenaikan harga energi.
Menurutnya, jika kenaikan harga minyak langsung dibebankan kepada masyarakat, kondisi tersebut berpotensi memicu kepanikan dan mengganggu aktivitas ekonomi. Seperti yang terjadi di sejumlah negara lain.
“APBN hadir untuk menyerap guncangan seperti ini. Sehingga masyarakat tetap bisa menjalankan usaha dan kegiatan ekonomi tanpa lonjakan biaya yang berlebihan,” ujarnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News








