• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 24/03/2026 14:54
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Sebut Lirik The Lion King Lelucon, Komika Learnmore Jonasi Digugat Rp458 Miliar

Komposer The Lion King, Lebo M, menggugat komika Learnmore Jonasi senilai Rp458 miliar. Simak kontroversi salah arti lirik "Circle of Life" yang viral.

Nana HasanbyNana Hasan
24/03/26 - 13:10
in Hiburan
A A
Film animasi The Lion King
ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Dunia hiburan internasional kini tengah dikejutkan oleh perseteruan hukum antara komposer legendaris dan seorang komika. Lebohang Morake, pencipta lirik ikonik film The Lion King, resmi melayangkan gugatan besar kepada Learnmore Jonasi. Gugatan hukum ini bermula dari pernyataan Jonasi yang dianggap menyalahartikan karya cipta lirik “Circle of Life”.

Poin Penting

  • Gugatan Fantastis: Lebo M menuntut ganti rugi senilai Rp458,9 miliar kepada komika Learnmore Jonasi.
  • Pemicu Masalah: Jonasi diduga salah mengartikan lirik pembuka film The Lion King dalam sebuah podcast.
  • Distorsi Budaya: Pihak komposer menilai penjelasan Jonasi meremehkan nilai budaya dan seni lagu “Nants’ingonyama”.
  • Klarifikasi Makna: Arti asli lirik tersebut adalah ajakan untuk menyembah dan bersujud kepada sang raja.

Awalnya, perselisihan ini mencuat setelah potongan video podcast One54 Africa mendadak viral di berbagai media sosial. Dalam video tersebut, Jonasi memberikan penjelasan mengenai makna lirik pembuka lagu “Nants’ingonyama” yang sangat populer itu. Namun, Lebo M menilai bahwa penjelasan tersebut merupakan pernyataan keliru yang disajikan sebagai sebuah fakta otoritatif.

Baca juga : Film Tunggu Aku Sukses Nanti Tembus 250 Ribu Penonton, Kameo Vidi Aldiano Harukan Pemirsa

Selanjutnya, pihak penggugat merasa keberatan karena Jonasi menyebutkan arti lirik tersebut hanya sebagai kalimat sederhana. Menurut Jonasi, kalimat “Nants’ingonyama bagithi Baba” memiliki arti “Lihat, ada singa. Oh Tuhan.” Padahal, dokumen gugatan tersebut secara tegas menjelaskan makna mendalam yang sebenarnya dari bahasa aslinya.

“Makna sebenarnya dari Nants’ingonyama bagithi Baba adalah ‘Sembahlah sang raja, kita semua bersujud di hadapan sang raja’,” lanjut keterangan dalam dokumen gugatan.

Selain itu, Lebo M menuduh Jonasi telah melecehkan signifikansi budaya dari lantunan musik sakral tersebut. Ia menganggap tindakan sang komika sebagai distorsi karya yang sengaja dilakukan demi keuntungan pribadi semata. Akibatnya, reputasi artistik yang telah Lebo M bangun selama lebih dari 30 tahun merasa sangat dirugikan.

Mediasi Tidak Membuahkan Hasil

Sementara itu, proses mediasi melalui pesan singkat di Instagram sebelumnya tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Jonasi kabarnya tetap menyangkal tuduhan bahwa pernyataannya bertujuan untuk merusak nilai seni karya asli tersebut. Karena tidak ada titik temu, Lebo M akhirnya menuntut ganti rugi sebesar 27 juta dolar AS atau setara Rp458,9 miliar.

Akhirnya, kasus ini kini tengah menunggu jadwal persidangan resmi di pengadilan California, Amerika Serikat. Publik pun menanti bagaimana hasil akhir dari sengketa hak cipta dan pencemaran nama baik ini. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para konten kreator agar lebih berhati-hati dalam menginterpretasikan karya seni orang lain.

Tags: Berita Internasionalcircle of lifegugatan hukumlearnmore jonasilebo mlirik lagu disneysengketa hak ciptaThe Lion King
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

lucinta luna

Lucinta Luna Salat Id Pakai Sarung di Korea, Aksi Kembali ke Kodrat Malah Dihujat Netizen

byNana Hasan
24/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Nama Lucinta Luna kembali menjadi pusat pembicaraan hangat di kalangan netizen Tanah Air. Namun, kali ini ia...

Film Tunggu Aku Sukses Nanti

Film Tunggu Aku Sukses Nanti Tembus 250 Ribu Penonton, Kameo Vidi Aldiano Harukan Pemirsa

byNana Hasan
24/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Film drama komedi Tunggu Aku Sukses Nanti mencatatkan prestasi gemilang pada awal masa penayangannya. Karya produksi Rapi...

Finalis Puteri Indonesia Jeni Rahmadial Diduga Dilabrak Istri Sah, Video Viral di Arena Biliar

Finalis Puteri Indonesia Jeni Rahmadial Diduga Dilabrak Istri Sah, Video Viral di Arena Biliar

byNana Hasan
24/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Dunia maya mendadak heboh karena beredarnya video kontroversial yang menyeret nama Jeni Rahmadial Fitri. Finalis Puteri Indonesia...

Berita Terbaru

Sembilan remaja diamankan di Polsek Sukarame, Bandar Lampung.
Bandar Lampung

Unggahan Instagram Picu Perselisihan Sembilan Remaja di Sukarame

byDelima Napitupulu
24/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Sukarame bergerak taktis guna meredam potensi konflik fisik yang melibatkan...

Read moreDetails
Film animasi The Lion King

Sebut Lirik The Lion King Lelucon, Komika Learnmore Jonasi Digugat Rp458 Miliar

24/03/2026
lucinta luna

Lucinta Luna Salat Id Pakai Sarung di Korea, Aksi Kembali ke Kodrat Malah Dihujat Netizen

24/03/2026
Film Tunggu Aku Sukses Nanti

Film Tunggu Aku Sukses Nanti Tembus 250 Ribu Penonton, Kameo Vidi Aldiano Harukan Pemirsa

24/03/2026
Finalis Puteri Indonesia Jeni Rahmadial Diduga Dilabrak Istri Sah, Video Viral di Arena Biliar

Finalis Puteri Indonesia Jeni Rahmadial Diduga Dilabrak Istri Sah, Video Viral di Arena Biliar

24/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.