Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menggencarkan upaya pelestarian lingkungan dengan menekan volume sampah plastik.
Salah satu langkah konkret membudayakan masyarakat untuk membawa kantong belanja saat bertransaksi.
Hal ini bersamaan dengan kenaikan harga plastik, hal ini terjadi akibat geo politik yang terjadi pada Timur Tengah dan menjadikan pengiriman bahan baku plastik terhalang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa Pemprov Lampung secara resmi menghimbau seluruh jajaran pemerintah daerah hingga masyarakat umum untuk mulai mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai.
“Maka kita dari Pemprov Lampung menghimbau, baik kepada jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota maupun masyarakat langsung, yang pertama adalah untuk mengurangi penggunaan plastik. Kemudian juga, bagaimana kita mulai menggunakan bahan-bahan yang berbahan dasar ramah lingkungan,” ujar Marindo Kurniawan.
Lebih lanjut, Marindo menekankan pentingnya menciptakan kebiasaan baru masyarakat. Menurutnya, membawa tas belanja dari rumah harus menjadi gaya hidup sehari-hari.
“Ini ada satu budaya yang harus mulai tersosialisasi secara masif, terkait budaya membawa kantong sendiri, membawa tas belanja sendiri oleh masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, Marindo menyadari bahwa mengubah kebiasaan masyarakat bukanlah hal yang instan. Ia menegaskan bahwa gerakan ini membutuhkan sinergi dari berbagai pihak agar dapat berjalan efektif.
“Proses ini tidak sederhana dan tidak mudah. Oleh karenanya, perlu dukungan dan kolaborasi, serta harus secara bertahap,” kata dia.
Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pemerintah Kabupaten/Kota sampai dengan tingkat Kecamatan dan Desa untuk mendorong warganya menerapkan budaya-budaya ini,” jelas Marindo.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kebijakan ini, Pemprov Lampung tengah menggodok regulasi resmi berupa Surat Edaran (SE) yang nantinya akan tersampaikan ke seluruh wilayah Lampung.
Surat edaran ini akan menjadi landasan hukum dan pedoman bagi daerah dalam menerapkan pembatasan plastik.
Percobaan Aturan
Menanggapi pertanyaan terkait penerbitan regulasi tersebut, Marindo mengonfirmasi bahwa aturannya sedang dalam proses pematangan.
“Ya, Insyaallah (surat edaran) saat ini sedang dalam tahap pembahasan, kemudian redaksionalnya sedang penyempurnaan. Mungkin itu dari Pemprov Lampung,” pungkasnya.
Dengan adanya dorongan kuat dari Pemprov Lampung ini, pihaknya harapkan masyarakat perlahan mulai sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, mulai dari langkah kecil seperti membawa tas belanja sendiri dari rumah.








