IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/04/2026 14:12
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Pemilu

KPU Serahkan Kesimpulan dan Bukti Tambahan PHPU Pilpres

KPU akan menyerahkan tambahan alat bukti dan kesimpulan untuk sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, Selasa, 16 April 2024.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
15/04/24 - 23:30
in Pemilu, Politik
A A
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri bawah) didampingi para anggota antara lain Idham Holik (kanan bawah).(Dok. MI/Susanto)

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri bawah) didampingi para anggota antara lain Idham Holik (kanan bawah).(Dok. MI/Susanto)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menjelaskan. KPU akan menyerahkan tambahan alat bukti dan kesimpulan untuk sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, Selasa, 16 April 2024.
.
Idham menjelaskan itu sesuai kebijakan Ketua Majelis bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kesempatan bagi seluruh pihak. Baik itu pemohon (Paslon Pilpres No. 1 dan 3), termohon (KPU), terkait (Paslon Pilpres No. 2) ataupun pemberi keterangan (Bawaslu)/KPU.
.
Idham menjelaskan bahwa tambahan alat bukti bertujuan membuktikan bahwa apa yang termohonkan oleh para pemohon. Tidak sesuai dengan fakta proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil perolehan suara peserta pilpres.
.
“Dengan tambahan alat bukti tersebut. KPU menegaskan permohonannya agar Majelis Hakim MK dapat menolak permohonan para pemohon,” ujar Idham, Senin, 15 April 2024.
.
Kesimpulan jawaban KPU sebagai termohon. Idham menegaskan bahwa penyelenggaraan pilpres telah sesuai peraturan oleh UU Pemilu. Selain itu, sambungnya berupa penegasan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi agar dalam mengambil Putusan sesuai Pasal 473 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017.
.
“Saya sangat yakin MK akan memutuskan kedua permohonan PHPU Pilpres tersebut dalam kerangka hukum yang terdapat dalam Pasal 473 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017,” ujar Idham.
.
Pasal 473 tersebut dalam UU No. 7 Tahun 2017 berbunyi; Pertama, Perselisihan hasil Pemilu meliputi perselisihan antara KPU dan Peserta Pemilu. Mengenai penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional.
.
Kemudian kedua, Perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD. Secara nasional meliputi perselisihan penetapan perolehan suara yang dapat memengaruhi perolehan kursi Peserta Pemilu.
.
Selanjutnya ketiga, Perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Secara nasional meliputi perselisihan penetapan perolehan suara yang dapat memengaruhi penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Tags: Komisi Pemilihan UmumKPUMahkamah KonstitusimkPEMILUPerselisihan Hasil Pemilihan UmumPHPUPILPRES
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Hasanuddin Alam.

Tingkatkan Kualitas Kelembagaan, Demokrasi dan Kepemiluan

byNurand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Peningkatan kualitas kelembagaan penyelenggara pemilu, demokrasi dan kepemiluan merupakan hal yang wajib terlaksanakan meski tahapan pemilu...

Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.

Sinergitas Antara Lembaga Wujudkan Pemilu Jujur, Adil dan Berintegritas

byNurand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Sinergi antar lembaga diperlukan untuk mewujudkan pemilihan umum (pemilu) yang jujur, adil dan berintegritas. Hal tersebut...

Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Candrawansah

Catatan Evaluasi dan Pekerjaan Rumah Bawaslu di Lampung

byTriyadi Isworo
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menginjak usia 18 tahun (9 April 2008 - 9 April 2026)....

Berita Terbaru

Korupsi KONI
Hukum

Korupsi Berulang, Vonis Jadi Cermin Lemahnya Sistem

byMustaanand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Putusan berbeda terhadap tiga terdakwa korupsi dana hibah olahraga di Lampung Tengah dinilai menjadi cerminan persoalan...

Read moreDetails
Karupsi KONI

Akademisi Soroti Pola Korupsi Berulang

10/04/2026
korupsi KONI

Vonis Berbeda Kasus Korupsi KONI Lampung Tengah

10/04/2026
Ilustrasi harga emas Antam hari ini. Dok/Logam Mulia

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 10 April 2026 Menguat

10/04/2026
Film Agak Laen

Tembus 11 Juta Penonton, Film Agak Laen: Menyala Pantiku Resmi Pamit dari Bioskop

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.