Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung akan mengawasi penjualan hewan kurban menjelang Iduladha 1445 Hijriah.
Polda Lampung mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan penjualan hewan kurban agar sesuai aturan.
Polisi berperan aktif dalam mengawasi penjualan hewan kurban, memastikan hewan kurban bukan hasil kejahatan, serta memeriksa kesehatan hewan kurban.
Baca Juga:
Pasokan Hewan Kurban Aman dan Cukup
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menegaskan pentingnya pengawasan ini dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang ingin berkurban.
“Kami memastikan bahwa setiap hewan kurban yang dijual telah melalui pemeriksaan yang ketat. Ini termasuk memeriksa dokumen dan asal-usul hewan, serta memastikan tidak ada hewan yang merupakan hasil pencurian atau kejahatan lainnya,” ujarnya, Jumat, 7 Juni 2024.
Umi mengatakan pihaknya bekerjasama dengan dinas terkait untuk memastikan kesehatan hewan dan akan melakukan pemeriksaan di berbagai titik penjualan hewan kurban.
“Kami juga melakukan pengecekan kesehatan hewan bersama Dinas Peternakan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hewan bebas dari penyakit dan layak untuk jadi hewan kurban,” terangnya.
Selain itu, mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penipuan atau hewan kurban yang tidak memenuhi syarat.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika ada penjualan hewan kurban yang mencurigakan. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga agar pelaksanaan kurban berjalan dengan aman dan lancar,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengawasan hingga hari Iduladha untuk memastikan tidak ada hewan kurban yang terjual secara ilegal atau dalam kondisi tidak sehat.
“Ini adalah komitmen kami untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.