• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/02/2026 04:30
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Tas dan Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita KPK

Adi SunaryoAntaranewsbyAdi SunaryoandAntaranews
10/06/24 - 17:50
in Hukum, Nasional
A A
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai diperiksa penyidik KPK, Senin, 10 Juni 2024. Dok/Antara

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai diperiksa penyidik KPK, Senin, 10 Juni 2024. Dok/Antara

Jakarta (Lampost.co): Penyidik KPK memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selama 4 jam. KPK memeriksa Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

“Jadi saya datang ke KPK ini dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang juga taat pada hukum. Saya di dalam ruangan yang sangat dingin, hampir sekitar 4 jam,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Baca juga: Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK soal Harun Masiku

Hasto menyebut dia bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya pun belum masuk ke pokok perkara.

Lebih lanjut Hasto juga menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponselnya oleh penyidik KPK. “Kemudian ada penyitaan handphone. Dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut,” katanya.

Hasto meminta agar pemeriksaan terhadapnya ada penundaan dengan jadwal ulang. Dia memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada jadwal pemeriksaan selanjutnya.

“Kami menyampaikan, ya kalau gitu. Nanti pada kesempatan lain kami akan datang memenuhi undangan dari KPK. Ini sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kami sebagai warga negara baik yang taat hukum,” ujarnya.

Adapun Hasto menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam. Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.40 WIB dan selesai sekitar pukul 14.26 WIB.

Perkara Pemberian Hadiah

Sebelumnya Harun Masiku oleh KPK tetapkan sebagai tersangka. Yaitu dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.

Wahyu yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

KPK menjebloskan Wahyu Setiawan ke balik jeruji besi berdasarkan Putusan MA Nomor: 1857 K/ Pid.Sus/2021 juncto putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 37/Pid.Sus-TPK/2020/PT DKI jo. putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 24 Agustus 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Terpidana Wahyu Setiawan juga dibebani kewajiban membayar denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Wahyu juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak politik dalam menduduki jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah selesai menjalani pidana pokok.

Sebelumnya, amar putusan kasasi terhadap Wahyu Setiawan adalah menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah pencabutan hak politik dalam menduduki jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah selesai menjalani pidana pokok.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: HUKUMKORUPSIKPKPemeriksaan KPKSekjen PDIP
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat memberikan Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas dan Antikorupsi (PELATNAS) bagi jajaran Polri, Selasa, 24 Februari 2026. Dok. KPK

KPK Perkuat Budaya Integritas Penegak Hukum

byTriyadi Isworo
24/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Penguatan integritas dan budaya kerja yang profesional menjadi bagian penting dalam menjawab harapan masyarakat. Hal tersebut...

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan atas nama Gubernur Lampung melantik Mohammad Zimi Skil sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/2/2026). Dok ADPIM Lampung

Kedepakan Integritas dan Perkuat Sinergi Jajaran Pemerintah Daerah

byTriyadi Isworo
24/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dengan integritas. Kemudian mengedepankan sinergi...

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Senin (23/02/2026). Dok. ADPIM Lampung

Ciptakan Zona Integritas Wujudkan Pelayanan Masyarakat Transparan dan Akuntabel

byTriyadi Isworo
24/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI). Kegiatan...

Berita Terbaru

Pengamat Pendidikan doronga Penitipan Anak di Bandar Lampung Punya Kelas Edukasi
Humaniora

Pengamat Pendidikan doronga Penitipan Anak di Bandar Lampung Punya Kelas Edukasi

byAtikaand1 others
24/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat pendidikan, Undang Rosidin, menilai tempat penitipan anak di Bandar Lampung sudah saatnya tidak hanya berfungsi...

Read moreDetails
Orang Tua Bekerja Harapkan Penitipan Anak yang Aman dan Profesional

Orang Tua Bekerja Harapkan Penitipan Anak yang Aman dan Profesional

24/02/2026
logo BRI Super League

Bhayangkara Presisi Lampung FC Pesta Gol di Kandang

24/02/2026
BKKBN Lampung Catat 34 Tempat Penitipan anak Aktif

BKKBN Lampung Catat 34 Tempat Penitipan anak Aktif

24/02/2026
Pengawasan Pembayaran THR bagi Pekerja Belum Optimal

Pengawasan Pembayaran THR bagi Pekerja Belum Optimal

24/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.