• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 14/06/2025 12:30
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Jurnalis Harus Paham Kewajiban dalam Menjalankan Profesi

Seorang jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistik mendapat perlindungan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ricky Marly by Ricky Marly
12/06/24 - 16:53
in Lampung
A A
Jurnalis Harus Paham Kewajiban dalam Menjalankan Profesi

Ahli Pers Dewan Pers, Iskandar Zulkarnain saat menyampaikan materi dalam kegiatan silaturahmi Polda Lampung dan media massa di Rainbow Slide, Kemiling, Bandar Lampung, Rabu, 12 Juni 2024. (Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistik mendapat perlindungan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Meski begitu, ada sejumlah kewajiban yang mesti jurnalis jalankan dalam menjalankan profesinya.

Ahli Pers Dewan Pers, Iskandar Zulkarnain mengungkapkan, wartawan adalah seseorang yang bekerja mencari informasi, mengumpulkan berita, menyusun berita dan secara teratur menulis laporan untuk dimuat di media massa.

Dalam memproduksi berita, pers harus berimbang dalam menggunakan narasumber. Bahkan pers wajib memberikan hak jawab kepada narasumber terkait pemberitaan.

Baca Juga:

Jurnalis Tuntut Pembatalan Pasal Bermasalah Revisi UU Penyiaran

“Jika tidak wartawan atau pers melakukan pelanggaran dan dapat terancam hukuman denda maksimal Rp500 juta,” ungkapnya, Rabu, 12 Juni 2024.

Hal tersebut Iskandar sampaikan dalam kegiatan silaturahmi Polda Lampung dan media massa di Rainbow Slide, Kemiling, Bandar Lampung.

Selain itu, perusahaan pers atau wartawan juga wajib memberikan hak koreksi tidak hanya kepada narasumber, tapi kepada publik. Kewajiban ini berkaitan jika terdapat materi pemberitaan yang keliru.

Kemudian wartawan memiliki hak untuk menolak mengungkap identitas narasumber. Hal tersebut berdasarkan pasal 1 ayat 10 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Hak tersebut untuk melindungi narasumber, wartawan berhak menolak mengungkapkan identitas narasumber bahkan dalam persidangan,” jelasnya.

Pemimpin Perusahaan Lampung Post itu juga menambahkan, dalam konteks produk jurnalistik, permasalahan pers harus terselesaikan melalui sengketa pers di Dewan Pers. Hal tersebut yang membedakan perusahaan pers dan media sosial.

Tags: jurnalisPERSwartawan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Peserta kegiatan Clean Up Zero Waste Warrior PLN UID Lampung yang dilaksanakan di Lapangan Kalpataru pada Kamis 12/06

PLN UID Lampung Ajak Masyarakat Kumpulkan Ribuan Botol Plastik Lewat Aksi Clean Up

by Sri Agustina
14/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menggelar aksi bersih-bersih (clean up)  sampah...

Empat Pejabat Kemenkeu di Lampung Bergeser, Rosmauli Dipercaya Jadi Direktur Pelayanan dan Humas

Empat Pejabat Kemenkeu di Lampung Bergeser, Rosmauli Dipercaya Jadi Direktur Pelayanan dan Humas

by Ricky Marly
14/06/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati melantik pejabat tinggi pratama dan pejabat non eselon di lingkungan Kementerian Keuangan,...

ilustrasi pencurian

Dana Tabungan Siswa di Lampung Utara Raib Jelang Tahun Ajaran Baru

by Triyadi Isworo
14/06/2025

Kotabumi (Lampost.co) — Dana tabungan siswa SD Negeri 3 Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, menjadi pertanyaajarn para wali...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.