• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 23:44
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Lapor Sejak 2022, Kasus Penipuan Dana Talangan Rp1,05 M Dihentikan Polisi

Denny ZYUmar RobbanibyDenny ZYandUmar Robbani
03/07/24 - 19:03
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
penipuan dana talangan

Juanda, warga Bandar Lampung pelapor kasus penipuan bisnis dana talangan yang mengalami kerugian hingga Rp1,05 miliar. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Juanda, warga Bandar Lampung mengaku menjadi korban penipuan bisnis dana talangan hingga Rp1,05 miliar. Kasus tersebut telah ia laporkan ke Polda Lampung sejak 2022, namun penyidik menghentikan kasus itu pada 25 Juni 2024.

Juanda mengungkapkan, terduga pelaku merupakan teman dekatnya. Pada 2019 pelaku menawarkan bisnis dana talangan dengan keuntungan 4 persen.

Bisnis tersebut sempat berjalan lancar hingga 35 transaksi. Terduga pelaku lancar dalam mengembalikan uang yang ia pakai serta keuntungan. Namun pada transaksi selanjutnya uang korban tidak pelaku kembalikan sama sekali dan tidak mendapatkan kejelasan. “Transaksi 36-38 itu tidak jelas, itu di tahun 2020 sampai sekarang tak dikembalikan,” kata dia, Rabu, 3 Juli 2024.

Baca juga: Penipuan Rekrutmen Bersama BUMN, PLN Imbau Waspadai Pungli dan Cermati Informasi

Menurutnya, ia sempat melakukan beberapa pertemuan dan pelaku berjanji untuk mengembalikan uang tersebut. Namun karena pelaku tidak juga menepati janji, akhirnya korban melaporkan temannya itu ke Polda Lampung pada Oktober 2022.

Namun, setelah 2 tahun berjalan, penyidik menyatakan kasus tersebut SP3. Padahal menurut Juanda, bukti-bukti yang ia sampaikan sudah memenuhi unsur pidana bahkan ada pengakuan dari yang bersangkutan.

“Kami kecewa atas keputusan SP3 dari Polda Lampung dan berencana akan melanjutkan laporan ke Mabes Polri,” kata dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Reynold P Hutagalung membenarkan perkara itu SP3. Dalam penyelidikan, pihaknya telah memeriksa 9 saksi dan 3 ahli pidana serta perdata. “Berdasarkan hasil gelar perkara ternyata bukan merupakan tindak pidana,” ujarnya.

Reynold menjelaskan, putusan SP3 tersebut berdasarkan keterangan dari ahli perdata Universitas Lampung (Unila). Sehingga kepolisian memutuskan menghentikan kasus tersebut. “Menyatakan perbuatan terlapor merupakan perbuatan yang masuk ke dalam ranah keperdataan,” kata dia.

Tags: dana talanganPENIPUANpolda lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kantor PTPN I Regional 7.

Gerebek Tambang Ilegal, PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI

byNur
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---– Manajemen PTPN I Regional 7 menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten yang...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Dok. BMKG

Peringatan Dini Waspada Banjir Wilayah Kota Bandar Lampung

byTriyadi Isworo
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada banjir karena dampak hujan wilayah Kota...

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Dendi Ramadhona Aset atas Nama Orang Lain dari Fee Proyek

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran. Sidang tergelar...

Berita Terbaru

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan
Lampung

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

byWandi Barboy
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghitung kerugian negara dari aktivitas tambang emas...

Read moreDetails
Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

11/03/2026
buriram vs melbourne

Buriram United Lolos ke Perempat Final ACLE 2026 Usai Singkirkan Melbourne City

11/03/2026
Kantor PTPN I Regional 7.

Gerebek Tambang Ilegal, PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI

11/03/2026
Masyarakat Diminta Manfaatkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026

Masyarakat Diminta Manfaatkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026

11/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.