• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/02/2026 17:21
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Satgas Setor Nama Pegawai Terlibat Judi Online

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
05/07/24 - 14:17
in Hukum
A A
Satgas Setor Nama Pegawai Terlibat Judi Online

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto/Medcom.id/Siti

Jakarta (Lampost.co): Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto telah menyetor nama-nama yang terlibat judi online ke kementerian/lembaga. Hal itu untuk memberantas judi online.

“Mendistribusikan nama-nama baik kementerian lembaga yang terlibat judol. Langsung kami tanda tangani, kami serahkan,” ujar Hadi di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7).

Hadi mengatakan nama-nama itu Satgas kirim atas permintaan pegawai dari kementerian/lembaga. Bahkan, permintaan juga datang dari pemerintah daerah.

“Termasuk kita juga memberikan, ada beberapa pemerintahan daerah juga meminta siapa saja yang terlibat di lingkaran pemerintah daerah,” jelasnya.

Satgas Pemberantasan Perjudian Daring tancap gas melakukan penindakan melalui tiga operasi. Pertama melalui pemblokiran rekening yang terkait judol.

“Yang pertama adalah sesuai dengan laporan PPATK bahwa ada empat ribu sampai dengan lima ribu rekening yang mencurigakan dan sudah ada blok. Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri walaupun PPATK juga memiliki wewenang untuk membekukan selama 20 hari,” kata Hadi, Rabu (19/6).

Nantinya Bareskrim akan membekukan rekening dari hasil laporan PPATK. Hadi berujar Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan pembekuan rekening tersebut.

Selain melalukan upaya pemberantasan lewat pembekuan rekening, Satgas bakal menindak modus jual beli rekening yang ada di masyarakat.

“Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening,” ujar Hadi.

Sementara operasi ketiga ialah terkait dengan game online dengan modus membeli pulsa atau top up di minimarket. Satgas akan memantau aktivitas tersebut.

“Sasarannya adalah yang akan kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi karena pengisian pulsa di minimarket,” kata Hadi.

 

Tags: judi onlinenama pegawaisatgas pemberantasan judi online
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Perluas Akses Keadilan dan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat Desa

Perluas Akses Keadilan dan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat Desa

byRicky Marlyand1 others
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akses keadilan dan perlindungan hukum bukan hanya untuk kaum elit. Namun masyarakat miskin dan masyarakat desa...

Konsep Otomatis

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Prediksi Kerugian Negara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Melebihi Rp100 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Berita Terbaru

Perluas Akses Keadilan dan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat Desa
Hukum

Perluas Akses Keadilan dan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat Desa

byRicky Marlyand1 others
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akses keadilan dan perlindungan hukum bukan hanya untuk kaum elit. Namun masyarakat miskin dan masyarakat desa...

Read moreDetails
Manajemen dan karyawan hotel turun langsung melakukan aksi bersih-bersih di Masjid Babul Khair, Jalan Jend. Sudirman, Tanjung Raya, Kedamaian, Bandar Lampung pada 16 Februari 2026.

Sambut Ramadan, BATIQA Hotel Lampung Turun Langsung Bersihkan Masjid Babul Khair

26/02/2026
FRESQA Bistro kembali menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang hangat dan penuh kebersamaan lewat program spesial bertajuk “Lentera Kampung Pak Rahmat”

BATIQA Hotel Lampung Hadirkan Lentera Kampung Pak Rahmat, Promo Iftar Ramadan Penuh Cita Rasa Nusantara dengan Beragam Keuntungan Menarik

26/02/2026
Petani memanen kedelai di kebun

Harga Kedelai Anjlok di CBOT, Putusan MA dan Ancaman Tarif Baru Picu Tekanan

26/02/2026
Masyarakat Keluhkan Bau Menyengat di TPS Jagabaya III

Masyarakat Keluhkan Bau Menyengat di TPS Jagabaya III

26/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.