Bandar Lampung (Lampost.co)–Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda menyebut Kecamatan Panjang menjadi salah satu Kelurahan Pengawasan Partisipatif. Hal ini karena rentan terhadap money politik, SARA, dan isu hoax.
“Nanti ada sekitar 120 hingga 200 peserta pengawasan partisipatif yang menjadi perpanjangan tangan Bawaslu Kota Bandar Lampung. Juga perpanjangan tangan Panwascam yang mengawasi jalannya Pilkada 2024,” ungkapnya saat Deklarasi Kelurahan Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Minggu, 7 Juli 2024.
Ia meminta masyarakat dapat membantu terutama di daerah Panjang melaporkan apabila ada pelanggaran pemilu kepada PKD maupun Panwascam.
Baca Juga: Linmas dan Aparatur Kampung Diminta Berperan Aktif Jaga Keamanan Jelang Pilkada 2024
“Nanti kalau ada pelanggaran bapak/ibu jangan sungkan melaporkan ke PKD kelurahan. Agar seluruh lapisan masyarakat di Panjang menjadi pengawas partisipatif,” ujarnya.
Apriliwanda menambahkan sebelumnya pihaknya sudah melakukan Deklarasi Kelurahan Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Kemiling.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menghadiri Deklarasi Kelurahan Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, meminta ASN, khususnya camat dan lurah untuk menghindari money politik, hoax, dan politik SARA jelang Pilkada serentak 2024.
Berdasarkan pemetaan identifikasi kerawanan dari Bawaslu Provinsi Lampung, kerawanan di Bandar Lampung yakni ketidaknetralan ASN/TNI/Polri paling rawan terjadi.
“Dari kemarin bunda sudah bilang yang bisa jaga daerah kita adalah kita. Kita semua tahu kita disebutin Bawaslu money politic itu harus kita jaga segala sesuatu harus kita jaga,” kata Eva.