Liwa (Lampost.co): Kawanan gajah liar di Kecamatan Suoh dan Bandarnegeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat kembali masuk ke wilayah permukiman penduduk dan merusak rumah warga usai terpasang GPS collar.
“Kawanan gajah masuk ke permukiman warga pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, merusak rumah warga bernama Suyit yang sebelumnya mantan pemangku atau kepala dusun di Pemangku Pringgondani Pekon (Desa) Sidorejo, Kecamatan Suoh,” kata Pembina Satgas Konflik Gajah Suoh dan BNS, Sugeng Hari Kinaryo Adi melansir Antara, Senin, 22 Juli 2024.
Baca juga: Kulit Kakao hingga Minyak Jelantah Jadi Produk Bernilai
Dia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya bersama masyarakat setempat masih memantau kawanan gajah liar yang masuk ke permukiman warga tersebut.
Menurutnya, Satgas Lembah Suoh, Lampung Barat saat ini sudah melaksanakan penghadangan dan penghalauan kepada kawanan gajah liar tersebut.
Sebelumnya, kawanan gajah liar yang berkeliaran di Kecamatan Suoh dan Bandarnegeri Suoh telah dipasangi GPS Collar, guna memantau posisi satwa dilindungi tersebut.
“Iya, jadi pemasangan GPS collar ke kawanan gajah liar yang berjumlah 18 ekor. Pada salah satunya telah kita pasangi GPS Collar, Jumat, 19 Juli 2024, pagi.” kata Pembina Satgas Konflik Gajah Suoh dan BNS Sugeng Hari Kinaryo Adi.
Kalung GPS Collar
Dia mengatakan, alat pelacak posisi tersebut berupa sebuah kalung GPS Collar. Pihaknya pasang pada salah satu gajah yang ada pada kelompok gajah liar itu.
“Itu kita lakukan pembiusan terlebih dahulu terhadap gajah bernama Lestari. Gajah yang tergabung dalam kelompok kawanan gajah liar yang berjumlah 18 ekor itu. Untuk mempermudah pemasangan GPS Collar tersebut,” katanya.
Menurutnya, dengan pemasangan GPS Collar pada kawanan gajah liar tersebut, maka akan memudahkan para satgas dalam memantau keberadaan satwa liar itu.
“Tujuan dari pemasangan GPS Collar itu agar memudahkan tim satgas penanganan konflik gajah liar di Suoh dan Bandarnegeri Suoh. Yakni untuk memantau keberadaan kelompok kawanan gajah liar itu,” ujarnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.








