• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/03/2026 15:33
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Seorang Wanita Ditangkap Polres Metro Terkait Kasus Penipuan Proyek

Denny ZYbyDenny ZY
31/07/24 - 11:10
in Kriminal, Metro
A A
penipuan proyek

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Metro telah menetapkan seorang wanita sebagai tersangka dalam kasus penipuan proyek. (Foto: Dok. Humas Polres Metro)

Metro (Lampost.co) – Kasus dugaan penipuan proyek di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) kembali mencuat ke publik. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Metro telah menetapkan seorang wanita sebagai tersangka.

Penanganan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/157/V/2024/SPKT/ POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, 28 Mei 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan tersangkanya menarik uang setoran ratusan Juta rupiah dari korban. Sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga pejabat utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamteng. Sementara itu, ada pula satu orang wanita yang berperan sebagai kontraktor pengumpul uang setoran proyek kini telah menjadi tersangka.

Baca juga: Anggota DPRD Lamteng Dipolisikan Kasus Penipuan Proyek

“Awal Kejadian penipuan tersebut terjadi pada Kamis, 11 Januari 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, di kantor CV Nagatama Sejahtera. Kandotnya beralamat di Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro,” kata dia, Rabu, 31 Juli 2024.

Saat itu, terlapor berinisial AIP (41) datang dengan maksud menawarkan proyek pekerjaan rehab sekolah di Dinas Pendidikan Lampung Tengah senilai Rp6 miliar. Pelaku mengaku menyetor sejumlah uang senilai Rp800 juta untuk mendapatkan proyek tersebut.

Ia juga menunjukkan surat kerja sama atau kwitansi penyetoran uang tersebut dan daftar paket pekerjaan. Selanjutnya ia mengajak korban berinisial D (54) bekerja sama terhadap proyek tersebut dengan modal dan keuntungan bagi dua.

 

Kerugian Korban Rp500 Juta Lebih

Selanjutnya AIP meminta D menyerahkan uang senilai Rp400 juta. Ada kwitansi penyerahan uang yang terlapor AIP tandaangani. Kemudian setelah 1 bulan pelaku AIP menghubungi bahwa ada tambahan untuk pekerjaan MCK di setiap sekolah. Serta pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Binamarga, Lampung Tengah. Ia meminta korban menyetor uang senilai Rp200 juta.

Waktu itu korban menyerahkan dengan cara mencicil hingga berjumlah Rp102 juta. Pelaku menjanjikan bahwa seluruh proyek pekerjaan tersebut akan terealisasi pada April 2024. Namun sampai waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak ada. Korban mengalami kerugian senilai Rp 552.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

Kasat Reskrim Polres Metro mengaku telah memeriksa 6 orang saksi dalam perkara itu. “Dalam perkara ini kita sudah memeriksa 6 orang saksi. 3 orang di antaranya merupakan saksi korban. Tiga lainnya merupakan saksi terlapor. Untuk saksi terlapor merupakan pejabat dinas pendidikan,” kata dia.

Menurut Kasat, penahanan AIP usai pemeriksaan pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. Usai pemeriksaan itu, penyidik melakukan gelar perkara  statusnya menjadi tersangka. Selanjutnya polisi menahan tesangka AIP. “Saat ini tersangka AIP sudah kami amankan di Polres Metro dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

Tags: penipuan proyekpolres metroProyek Jalanproyek sekolah
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polsek Panjang terus gencar melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah kafe karaoke di wilayah Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Dok Polsek

Cipta Kondisi Ramadan, Polsek Panjang Amankan Miras di Kafe Karaoke

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan. Polsek Panjang terus...

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok Polres

Tingkatkan Patroli Berantas Penyakit Masyarakat

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Jajaran kepolisian terus meningkatkan patroli dan penindakan selama Operasi Cempaka Krakatau 2026 untuk memberantas penyakit masyarakat....

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok Polres

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi di Bulan Suci

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi. Pengungkapan...

Berita Terbaru

Spesifikasi Harga OPPO A6s
Teknologi

Spesifikasi dan Harga OPPO A6s Meluncur 6 Maret 2026

byEffran
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pasar smartphone Indonesia kembali memanas. OPPO Indonesia memastikan kehadiran perangkat terbaru dari lini A Series, yakni...

Read moreDetails
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK Ingatkan Lembaga Keuangan terkait Dampak Konflik AS-Israel vs Iran Picu

05/03/2026
Pengunjung mengamati pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO

OJK Klaim Saham Gorengan Teridentifikasi Secara Real Time

05/03/2026
Artificial Intelligence. Ilustrasi/Freepik

15 Pekerjaan Diprediksi Hilang karena AI hingga 2027, Apakah Profesi Anda Masuk Daftar?

05/03/2026
Buka puasa saat dalam perjalanan. (MI)

7 Ujian Terberat Saat Puasa Ramadan dan Cara Mengatasinya

05/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.