• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/03/2026 18:42
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Dana Pensiun Tidak Bisa Cair Sebelum 10 Tahun Mulai Oktober 2024, ini Alasannya

EffranAntaranewsbyEffranandAntaranews
03/09/24 - 20:10
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: MI/ Ramdani

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dana pensiun tidak dapat cair sebelum masa kepesertaan mencapai 10 tahun. Kebijakan itu bakal mulai berlaku pada Oktober 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan peserta wajib memilih perusahaan asuransi jiwa.

Hal itu untuk membeli produk anuitas jika 80 persen saldo manfaat pensiun peserta mencapai Rp500 juta setelah potongan PPh 21.

 

Dia menjelaskan, anuitas sebagai asuransi jiwa yang memberikan pembayaran secara bulanan kepada peserta yang memasuki usia pensiun, janda, duda, atau anak, dalam waktu tertentu dan secara berkala.

Anuitas itu sebagai sumber pendapatan utama bagi penerima dana pensiun di masa depan. Untuk itu, peserta Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) yang pensiun harus mengalihkan 80 persen saldo manfaatnya ke produk tersebut.

Namun, jika pendapatan di bawah pertumbuhan, dana tersebut dapat peserta ambil secara tunai. Meski begitu, tidak bisa cair sebelum usia kepesertaan hingga 10 tahun.

Pencairan sebelum waktunya menjadi salah satu alasan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) tidak mengalami peningkatan. Sebab, 80 persen dana yang ada harus terpakai untuk membeli produk anuitas. “Itu yang membuat statistik dana pensiun dari DPPK tidak pernah naik,” ujar dia.

Menurut dia, praktik itu tidak sesuai tujuan utama program pensiun. Jika dana pensiun cair terlalu cepat melalui produk anuitas akan mengurangi manfaat dari program tersebut.

“Dana pensiun seharusnya memberikan manfaat setelah masa pensiun, bukan dari sebelumnya. Jika mengambil lebih awal akan menjadi tabungan biasa, bukan program pensiun,” kata dia.

Untuk itu, OJK menerapkan aturan dana pensiun tidak bisa cair sebelum usia kepesertaan mencapai 10 tahun.

Tags: Dana pensiunOJKpencairan dana pensiun
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Jelang Lebaran, Permintaan Santan dan Bumbu Siap Pakai Meningkat

Jelang Lebaran, Permintaan Santan dan Bumbu Siap Pakai Meningkat

byRicky Marly
12/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Meski Hari Raya Idul Fitri 1447 H masih beberapa hari lagi, persiapan di dapur masyarakat sudah...

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung melaksanakan kegiatan Tebar Paket Iftar dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah bertempat di Jalan emir M, Noer, Kota Bandar Lampung (Rabu,11/3).

Semangat Berbagi, DJP Bengkulu-Lampung Tebar Ribuan Paket Iftar

byDelima Napitupulu
12/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menyelenggarakan kegiatan "Tebar Paket Iftar" dalam rangka memeriahkan...

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat bersilaturahmi bersama Pengusaha Industri Tapioka Nasional di Bandar Lampung, Rabu, 11 Maret 2026. Dok ADPIM Lampung

Perkuat Sinergi Jaga Keberlanjutan Ekosistem Ubi Kayu di Lampung

byTriyadi Isworo
12/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi antara pemerintah, petani, dan pelaku industri. Terlebih dalam menjaga keberlanjutan...

Berita Terbaru

PSIM vs Persijap
Bola

Drama Empat Gol di Sultan Agung, PSIM Yogyakarta dan Persijap Berbagi Poin

byIsnovan Djamaludin
12/03/2026

Bantul (Lampost.co)–Pertandingan pekan ke-25 BRI Super League 2025/2026 yang mempertemukan PSIM Yogyakarta melawan Persijap Jepara berakhir tanpa pemenang. Laga di...

Read moreDetails
FK Bodo/Glimt v Sporting Clube de Portugal - UEFA Champions League 2025/26 Round of 16 First Leg

Keajaiban Aspmyra, Bodø/Glimt Hancurkan Sporting CP 3-0 di Liga Champions

12/03/2026
MagnetiCover ROG X870E Glacial

Fitur MagnetiCover ROG Crosshair X870E Glacial: Solusi Setup PC Bersih 2026

12/03/2026
Penyerang sayap Paris Saint-Germain (PSG), Khvicha Kvaratskhelia (kiri)

Kvaratskhelia Menggila, The Blues Babak Belur di Paris

12/03/2026
Steam Machine 2

Ekosistem Baru Valve: Steam Machine dan Headset VR Steam Frame Unjuk Gigi di GDC 2026

12/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.