• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 20:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Dana Pensiun Tidak Bisa Cair Sebelum 10 Tahun Mulai Oktober 2024, ini Alasannya

EffranAntaranewsbyEffranandAntaranews
03/09/24 - 20:10
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: MI/ Ramdani

Jakarta (Lampost.co) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dana pensiun tidak dapat cair sebelum masa kepesertaan mencapai 10 tahun. Kebijakan itu bakal mulai berlaku pada Oktober 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan peserta wajib memilih perusahaan asuransi jiwa.

Hal itu untuk membeli produk anuitas jika 80 persen saldo manfaat pensiun peserta mencapai Rp500 juta setelah potongan PPh 21.

 

Dia menjelaskan, anuitas sebagai asuransi jiwa yang memberikan pembayaran secara bulanan kepada peserta yang memasuki usia pensiun, janda, duda, atau anak, dalam waktu tertentu dan secara berkala.

Anuitas itu sebagai sumber pendapatan utama bagi penerima dana pensiun di masa depan. Untuk itu, peserta Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) yang pensiun harus mengalihkan 80 persen saldo manfaatnya ke produk tersebut.

Namun, jika pendapatan di bawah pertumbuhan, dana tersebut dapat peserta ambil secara tunai. Meski begitu, tidak bisa cair sebelum usia kepesertaan hingga 10 tahun.

Pencairan sebelum waktunya menjadi salah satu alasan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) tidak mengalami peningkatan. Sebab, 80 persen dana yang ada harus terpakai untuk membeli produk anuitas. “Itu yang membuat statistik dana pensiun dari DPPK tidak pernah naik,” ujar dia.

Menurut dia, praktik itu tidak sesuai tujuan utama program pensiun. Jika dana pensiun cair terlalu cepat melalui produk anuitas akan mengurangi manfaat dari program tersebut.

“Dana pensiun seharusnya memberikan manfaat setelah masa pensiun, bukan dari sebelumnya. Jika mengambil lebih awal akan menjadi tabungan biasa, bukan program pensiun,” kata dia.

Untuk itu, OJK menerapkan aturan dana pensiun tidak bisa cair sebelum usia kepesertaan mencapai 10 tahun.

Tags: Dana pensiunOJKpencairan dana pensiun
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

KEJATI LAMPUNG

Kejati Lampung Ajak Daerah Berkolaborasi Terapkan Kebijakan Pemidanaan KUHP Baru

byNana Hasanand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengajak pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dalam penerapan kebijakan pemidanaan yang lebih humanis...

Jampidum Soroti Persiapan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Lampung

Jampidum Soroti Persiapan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Lampung

byNana Hasanand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Asep Nana Mulyana, menilai penandatanganan nota kesepahaman antara...

PEMPROV DAN KEJATI LAMPUNG

Pemprov–Kejati Lampung Sepakati Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Restorative Justice

byNana Hasanand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung menandatangani nota kesepahaman terkait pelaksanaan pidana kerja sosial serta...

Berita Terbaru

Warga Kota Karang Gotong Royong Selamatkan Mangrove
Bandar Lampung

Warga Kota Karang Gotong Royong Selamatkan Mangrove

byWandi Barboyand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Hutan mangrove di Kota Karang, Telukbetung Selatan menjadi satu-satunya kawasan mangrove di Bandar Lampung, tetapi kondisinya makin...

Read moreDetails
Pemerintah Siapkan Tim dan Santunan untuk Korban Kebakaran Terra Drone Asal Lampung

Pemerintah Siapkan Tim dan Santunan untuk Korban Kebakaran Terra Drone Asal Lampung

12/12/2025
DLH Bandar Lampung Tegaskan Pentingnya Mangrove Jadi Pelindung Garis Pantai

DLH Bandar Lampung Tegaskan Pentingnya Mangrove Jadi Pelindung Garis Pantai

12/12/2025
KEJATI LAMPUNG

Kejati Lampung Ajak Daerah Berkolaborasi Terapkan Kebijakan Pemidanaan KUHP Baru

12/12/2025
Jampidum Soroti Persiapan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Lampung

Jampidum Soroti Persiapan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Lampung

12/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.