• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 21/11/2025 00:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Keberadaan Buronan Kasus BLBI Belum Diketahui Meski Tertangkap Imigrasi

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
10/09/24 - 12:46
in Hukum, Nasional
A A
Keberadaan Buronan Kasus BLBI Belum Diketahui Meski Tertangkap Imigrasi

Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan (MS) diserahkan ke pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dok. Istimewa

Jakarta (Lampost.co): Keberadaan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan usai tertangkap pihak Imigrasi Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9)  belum terlihat jejaknya. Marimutu tertangkap saat hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia.

Polri mengaku tidak menerima penitipan penahanan Marimutu di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Padahal, Rutan Bareskrim bisa dimanfaatkan untuk penitipan penahanan sementara.

“Sampai saat ini belum ada penitipan tahanan an. Marimutu Sinivasan. Terima kasih,” kata Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti Rorenmin Kombes Gatot Agus Budi Utomo kepada Medcom.id, Selasa (10/9).

Begitu pula Kejaksaan Agung, tidak menerima penitipan penahanan dari pihak Imigrasi. Meski Korps Adhyaksa yang masuk tim Satgas penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI itu menerima komunikasi perihal penangkapan Marimutu.

“Komunikasi dengan Tim Satgas BLBI dari Kejagung ada. (Tapi), ndak ada (penitipan penahanan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.

Harli mempersilakan tanya lebih lanjut perihal kasus ini ke Satags BLBI. Ia menyebut, Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, yang menjadi Ketua Satgas adalah Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu. “Saran kami sebaiknya konfirmasi ke sana,” ujar Harli.

Medcom.id, mencoba mengklarifikasi keberadaan Marimutu Sinivasan ke Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban. Namun, belum ada respons hingga berita ini buat.

Di samping itu, pihak Imigrasi mengaku telah menyerahkan Marimutu Sinivasan ke Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan hal itu. “Kami menyerahkan MS ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu,” kata Silmy Karim dalam keterangan tertulis, Senin, 9 September 2024.

Imigrasi

Sebagai informasi, Marimutu Sinivasan tertangkap pihak Imigrasi Entikong, Kalimantan Barat pada Minggu (8/9). Penangkapan itu saat Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong mencegah keberangkatan pria 87 tahun itu ke Kuching, Malaysia.

Dia kedapatan melintas di PLBN oleh seorang petugas Imigrasi yang sedang berjaga di Pos Rantai Keberangkatan (pos jalur mobil dan bus). Pihak Imigrasi melakukan pencegahan karena paspornya masuk dalam daftar cegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri.

Bos Texmaco itu terdaftar ke dalam subjek pencegahan atas permintaan Kemenkeu. Karena belum memenuhi kewajiban terhadap piutang negara. Dengan teknologi sistem perlintasan imigrasi yang sudah terintegrasi sampai ke perbatasan/pelosok. Rencana Marimutu keluar dari wilayah Indonesia berhasil pihak Imigrasi.

Sebagai informasi, Grup Texmaco kepunyaan Marimutu Sinivasan merupakan obligor yang mempunyai utang terbesar di kasus BLBI mencapai Rp80 triliun. Grup Texmaco meminta cicilan utang mulai Februari 2022, namun mendapat penolakan pemerintah.

Tags: buronan kasus blbimarimutu sinivasan ditangkapmarimutu sinivasan texmacosatgas blbi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Lampung Bisa Jadi Percontohan Nasional Penerapan Pidana Kerja Sosial

Lampung Bisa Jadi Percontohan Nasional Penerapan Pidana Kerja Sosial

byRicky Marlyand1 others
20/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Hukum Unila, Budiono menilai Provinsi Lampung berada pada jalur yang tepat untuk menjadi percontohan penerapan...

Menteri Koperasi, Dr. Ferry Juliantono bersama Pengurus PWI Pusat, di Kantor Kementerian Koperasi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis petang, 20 November 2025. Dok PWI Pusat

PWI dan Kemenkop Siap Bersinergi Wujudkan Semangat Ekonomi Pancasila

byTriyadi Isworoand1 others
20/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Menteri Koperasi, Dr. Ferry Juliantono, meminta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersinergi mewujudkan ekonomi Pancasila. Hal ini karena...

Kejati Dorong Penegakan Hukum yang Humanis Lewat Pidana Kerja Sosial

Kejati Dorong Penegakan Hukum yang Humanis Lewat Pidana Kerja Sosial

byRicky Marlyand1 others
20/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan komitmennya untuk menerapkan penegakan hukum yang lebih humanis. Upaya ini melalui...

Berita Terbaru

manasik haji cilik tingkat kabupaten mesuji
Kompliment

Manasik Haji Cilik Tingkat Kabupaten Mesuji Berlangsung Meriah di Desa Gedungmulya

byIsnovan Djamaludin
20/11/2025

Mesuji (Lampost.co)–Yayasan Mesuji Berkah Sejahtera di bawah naungan Bapak Dr. Abu Rosid Istomi, S.Si., M.Si., mengadakan  manasik haji cilik tingkat...

Read moreDetails
Lampung Bisa Jadi Percontohan Nasional Penerapan Pidana Kerja Sosial

Lampung Bisa Jadi Percontohan Nasional Penerapan Pidana Kerja Sosial

20/11/2025
Seluruh karakter di film Avengers: Doomsday

Avengers: Doomsday Dijanjikan Jadi Ledakan Sinema Terbesar 10 Tahun Terakhir

20/11/2025
Seluruh karakter di film Avengers: Doomsday

Avengers: Doomsday Disebut Jadi Surat Cinta Marvel untuk Dunia Superhero

20/11/2025
Menteri Koperasi, Dr. Ferry Juliantono bersama Pengurus PWI Pusat, di Kantor Kementerian Koperasi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis petang, 20 November 2025. Dok PWI Pusat

PWI dan Kemenkop Siap Bersinergi Wujudkan Semangat Ekonomi Pancasila

20/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.