• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 16/03/2026 15:30
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Miliar

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat periode Maret 2023 sampai Juni 2024 di Provinsi Lampung.

Ricky MarlyZainuddinbyRicky MarlyandZainuddin
12/09/24 - 16:26
in Bandar Lampung, Lampung
A A
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Miliar

Kepala Bea Cukai Sumbagbar Estty Purwadiani Hidayatie bersama Pj Gubernur Lampung Samsudin melakukan pemusnahan rokok ilegal. (Lampost.co/Zainuddin)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat musnahkan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2.000 liter minuman mengandung etil alkohol atau miras ilegal senilai Rp37,8 miliar.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat periode Maret 2023 sampai Juni 2024 di Provinsi Lampung. Potensi kerugian negara dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal ini sebesar Rp25,7 miliar.

Menurut Kepala Bea Cukai Sumbagbar Estty Purwadiani Hidayatie, pemusnahan ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran BKC ilegal di wilayah Lampung.

Baca Juga:

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Pemusnahan ini merupakan hasil akhir dari rangkaian penindakan yang dilakukan Bea Cukai Sumatera Bagian Barat dalam satu tahun terakhir.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin, mengatakan dengan pemusnahan barang ilegal senilai Rp37,8 miliar di wilayah Lampung tentunya ini jumlah yang tidak sedikit.

“Ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen kita bersama untuk menjaga integritas keamanan dan ketertiban ekonomi negara. Khususnya dalam pengawasan terhadap barang-barang yang melanggar ketentuan-ketentuan hukum yang ada di negara,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sangat mendukung upaya dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Khususnya Kanwil Sumatera Bagian Barat dalam menjaga stabilitas perekonomian dan mencegah kerugian negara.

“Pemusnahan barang-barang yang melanggar aturan ini menjadi bukti yang tegas bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi siapa pun. Bagi para penyelundup peredaran-peredaran barang ilegal dan pelanggar aturan yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Tags: bea cukaiilegalLAMPUNG
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

program mudik gratis pada 2026 dengan menambah layanan moda transportasi bus selain kereta api.

Rute Mudik Gratis Lampung Menjangkau Wilayah Terjauh

byDelima Napitupuluand1 others
16/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung menghadirkan inovasi pada penyelenggaraan program mudik gratis tahun 2026. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya...

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat melepas pemudik yang laksanakan program mudik gratis.

Jihan Nurlela Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis

byDelima Napitupuluand1 others
16/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Momentum kepulangan warga ke kampung halaman menjadi lebih bermakna dengan kehadiran program mudik gratis yang diinisiasi Pemerintah Provinsi...

anak berusia 11 tahun warga Pekon Wayngison menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan luka serius

Bocah di Pringsewu Jadi Korban Penganiayaan ODGJ

byDelima Napitupulu
16/03/2026

Pringsewu (lampost.co)--Nasib malang menimpa seorang bocah berusia 11 tahun asal Pekon Wayngison yang harus mendapat perawatan intensif di RS karena...

Berita Terbaru

program mudik gratis pada 2026 dengan menambah layanan moda transportasi bus selain kereta api.
Bandar Lampung

Rute Mudik Gratis Lampung Menjangkau Wilayah Terjauh

byDelima Napitupuluand1 others
16/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung menghadirkan inovasi pada penyelenggaraan program mudik gratis tahun 2026. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya...

Read moreDetails
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat melepas pemudik yang laksanakan program mudik gratis.

Jihan Nurlela Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis

16/03/2026
anak berusia 11 tahun warga Pekon Wayngison menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan luka serius

Bocah di Pringsewu Jadi Korban Penganiayaan ODGJ

16/03/2026
6 Konsumen Honda Scoopy Raih Liburan Gratis ke Korea Lewat Program Scoopy Dream Trip Korea

6 Konsumen Honda Scoopy Raih Liburan Gratis ke Korea Lewat Program Scoopy Dream Trip Korea

16/03/2026
Gubernur Ahmad Luthfi Lepas 16.186 Peserta Mudik Gratis ke Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Lepas 16.186 Peserta Mudik Gratis ke Jateng

16/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.