Panaragan (Lampost.co)–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulangbawang Barat menyatakan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Novriwan Jaya-Nadirsyah (NoNa) memenuhi syarat ikut Pilkada serentak 2024. Mereka menjadi calon tunggal.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno KPU Tubaba tertuang dalam berita acara Keputusan KPU Tubaba Nomor 489 tahun 2024. Yakni tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat 2024.
Ketua KPU Tubaba, Yudi Agusman mengatakan berdasarkan hasil tahapan yang telah KPU lakukan, pasangan NoNa telah memenuhi syarat administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Dari hasil tersebut, KPU menetapkan sebagai pasangan calon tunggal dalam pemilihan serentak kepala daerah Tubaba tahun 2024.
Baca Juga:
“Dari hasil tahapan itu, Pilkada Tubaba hanya ada satu pasangan calon. Dan KPU menetapkan pasangan NoNa telah memenuhi syarat mengikuti pilkada Tubaba,”ujarnya.
Berdasarkan jadwal tahapan, KPU mengundang pasangan NoNa untuk mengikuti pengundian nomor urut yang rencananya pada, Senin malam, 24 September 2024.
“Tahap berikutnya akan pengundian no urut, dimana tetap akan ada kolom kosong di dalam surat suara tersebut,”katanya. (R10)