Bandar Lampung (Lampost.co) — Lettu Perima Harianto Sembiring, prajurit TNI AU meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Unila.
Ujian terbuka doktoral berlangsung di ruang sidang Program Studi ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Unila, Selasa, 8 Oktober 2024.
Dia menempuh pendidikan S3 selama 3 tahun 1 bulan. Motivasinya melanjutkan sekolah program doktoral karena ingin memberikan sumbangsih pemikiran dan memecahkan solusi terkait polemik pertanahan yang sedang dihadapi TNI.
“Kerap terjadi permasalahan dimana ada hukum tanah TNI serta adanya bukti yang TNI miliki bisa terbukti secara historikal. Namun, banyak yang tidak terakui sehingga merugikan TNI,” kata dia.
Ujian terbuka doktornya dalam disertasi berjudul “Penguasaan Tanah oleh Tentara Nasional Indonesia untuk Kepentingan Pertahanan Negara Dalam Pemenuhan Minimum Essential Force”.
Disertasi itu untuk memenuhi standarisasi militer atau essential force. “Namun, permasalahannya adalah di dalam pengaturan tanah tunduk kepada tiga rezim hukum, yaitu hukum pertanahan agraria, pertahanan, dan UU No 3 tahun 2002 terkait pertahanan,” ujarnya.
Dia menambahkan permasalahan karena adanya ego sektoral dari setiap hukum. Sehingga, perlu asas lex spesialis sistematis dengan peraturan secara pokok atau peraturan secara terperinci untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Dari situ kami garis bawahi, tanah TNI kebanyakan berasal dari cara historical saat agresi militer Jepang. Kemudian agresif militer Belanda sehingga banyak pejabat yang menganggap ini tidak berlaku,” ujar dia.