• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 31/12/2025 02:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Korupsi PT LEB Diserahkan ke Kejati

Wandi BarboyAtikabyWandi BarboyandAtika
01/11/24 - 15:13
in Hukum, Lampung
A A
Dugaan Korupsi PT LEB Diserahkan ke Kejati

Pj Gubernur Lampung, Samsudin saat diwawancarai beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Lampung Post)

Bandar Lampung (Lampost.co): Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menyerahkan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) oleh PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) kepada Kejaksaan Tinggi (kejati).

“Terkait proses dan mekanisme kami serahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Tinggi. Saya percaya bahwa Kejati bisa melakukan proses dengan baik,” kata dia, Jumat, 1 November 2024.

Samsudin mengatakan kasus tersebut menjadi sebuah peringatan bagi para pejabat lainnya. Baik pemerintah maupun BUMD bahwa semua sudah ada aturan yang harus menjadi ketaatan bersama.

“Ini menjadi peringatan bahwa di dalam pengelolaan negara baik pemerintah maupun BUMD semua harus taat dengan aturan,” ujarnya.

Sementara itu untuk pejabat Pemprov Lampung, BUMD baik Lampung Jasa Utama maupun Lampung Energi Berjaya, yang menjalani pemeriksaan masih menunggu hasil dari kejaksaan.

“Untuk para pejabat kita serahkan dulu ke Kejati bagaimana prosesnya dan saya percaya Kejati akan melaksanakan dengan baik. Ketika kita taat akan aturan yang berlaku maka insyaallah akan selamat dan insyaallah tidak akan ada persoalan,” katanya.

Sementara itu Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung Rinvayanti mengakui ia memberi keterangan kepada Kejati Lampung, dengan kapasitas sebagai pembina BUMD Pemprov Lampung.

“Semuanya itu LEB, kaitan dengan Pemprov Lampung karena itu anak usahanya BUMD dalam hal ini LJU. Saya pembina LJU jadi tidak terkait langsung dengan LEB,” katanya.

PT Lampung Energi Berjaya atau LEB merupakan anak usaha dari PT Lampung Jasa Utama (LJU) yang juga milik Pemprov Lampung.

PT LEB adalah BUMD yang berdiri pada 9 Juli 2019 berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan. Adapun Notaris Siti Agustina Sari, Nomor 32 tanggal 09 Juli 2019.

PT LEB merupakan Perusahaan Perseroan Daerah yang bergerak di bidang pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja South East Sumatera (WK SES). Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM RI tentang Pengelolaan PI.

Usut Perkara

Saat ini Kejati Lampung tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest sebesar 10 persen. Dari PT Pertamina Hulu Energi Overseas Southeast Sumatra (PHE OSES) untuk Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) kepada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai US$ 17.286.000 atau sekitar Rp271.787.778.000 (kurs Rp15.723).

Kejati juga telah memeriksa 9 saksi dalam perkara ini, yakni AS (Arie Sarjono Idris) selaku Direktur Utama PT LJU, DH selaku Direktur PT LJU, RMV selaku Kabiro Perekonomian Lamtim, MRT selaku Dirut PDAM Lamtim.

Kemudian RIM (Rinvayanti)selaku Kabag Perekonomian Pemprov Lampung, AB selaku Plt Kabag Umum Lamtim, IS selaku Sekretaris PT LEB, HE (Hermawan Eriadi) selaku Dirut PT LEB dan HW (Heri Wardoyo) selaku Komisaris PT LEB.

Kejati juga menyita barang bukti berupa uang tunai, motor dan mobil. Untuk jumlah uang yang tersita yakni Rp670 juta dalam bentuk tunai. Lalu, dalam bentuk suku bank Rp1,3 miliar dan mata uang asing senilai Rp206 juta yang sudah terkonversi.

 

Tags: BUMDdugaan korupsi PT LEBkasus korupsi PT LEBpemprov lampungPj gubernur lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kementerian Haji Ganti Nomor Porsi CJH yang Gagal Lunasi Bipih

Kementerian Haji Ganti Nomor Porsi CJH yang Gagal Lunasi Bipih

byWandi Barboyand1 others
30/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Kementerian Haji menegaskan kebijakan penggantian nomor porsi bagi calon jemaah haji (CJH) yang tidak menyelesaikan pelunasan Biaya...

CJH Gagal Sistem Jadi Prioritas Pelunasan Bipih Tahap 2

CJH Gagal Sistem Jadi Prioritas Pelunasan Bipih Tahap 2

byWandi Barboyand1 others
30/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Kementerian Haji membuka pelunasan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) tahap kedua pada 2–9 Januari 2026. Pelaksana Tugas Kepala...

BPKP Lampung Tekankan Si-AWAS Jadi Harapan Baru Pengawasan ASN

BPKP Lampung Tekankan Si-AWAS Jadi Harapan Baru Pengawasan ASN

byRicky Marlyand1 others
30/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, menegaskan bahwa pengawasan tidak akan memiliki arti apa pun jika...

Berita Terbaru

Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Hiburan

Dituding NPD, Insanul Fahmi Siap Periksa ke Psikolog dan Lakukan Introspeksi Diri

byNana Hasan
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Nama pengusaha Insanul Fahmi kembali ramai diperbincangkan publik. Ia kerap dituding mengidap Narcissistic Personality Disorder atau NPD....

Read moreDetails
Nurani Astra(1)

Astra Terus Salurkan Dukungan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

30/12/2025
Kementerian Haji Ganti Nomor Porsi CJH yang Gagal Lunasi Bipih

Kementerian Haji Ganti Nomor Porsi CJH yang Gagal Lunasi Bipih

30/12/2025
V BTS

Bikin Geger! Nama Taehyung BTS Muncul di Istana Versailles Prancis

30/12/2025
CJH Gagal Sistem Jadi Prioritas Pelunasan Bipih Tahap 2

CJH Gagal Sistem Jadi Prioritas Pelunasan Bipih Tahap 2

30/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.