Bandar Lampung (Lampost.co)— Pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua pada 2024 akan mulai dari tanggal 17 November-31 Desember 2024. Program pendaftaran PPPK 2024 ini berlangsung dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, pendaftaran fokus pada pelamar prioritas seperti guru, lulusan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, mantan honorer K2. Serta tenaga honorer atau non-ASN yang telah terdaftar dalam database BKN.
Pendaftaran tahap 1 ini telah berlangsung sejak 1 Oktober hingga 20 Oktober dan kini telah memasuki masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Sementara itu, pendaftaran tahap kedua terkhusus untuk honorer yang belum tercatat dalam database BKN, yaitu tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru di instansi daerah. Pembukaan pendaftaran tahap kedua di bulan November ini juga sebabnya karena BKN masih memerlukan data honorer yang aktif di instansi pemerintah. Termasuk lulusan PPG untuk kebutuhan formasi guru.
Dengan adanya rentang waktu yang lebih panjang, para calon pelamar honorer memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
Salah satu syarat utama yang harus segera pelamar persiapkan adalah surat keterangan aktif bekerja di instansi pemerintah.
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 jadwalnya akan segera buka. Untuk kategori tenaga honorer, terutama guru. Lalu tenaga kesehatan, dan teknisi lainnya, perlu mempersiapkan sejumlah syarat penting agar bisa lolos seleksi administrasi dan mengikuti tahap selanjutnya.
Beberapa syarat utama yang harus disiapkan bagi pendaftar PPPK 2024:
- Identitas Pribadi: Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) harus sesuai dengan data di sistem pendaftaran.
- Ijazah dan Sertifikat: Peserta harus menyiapkan salinan ijazah terakhir sesuai dengan jabatan yang akan peserta lamar. Serta sertifikat kompetensi (seperti sertifikat profesi atau sertifikat keahlian lainnya) jika perlu.
- Surat Pengalaman Kerja: Surat keterangan atau pengalaman kerja dari instansi atau lembaga sebelumnya sangat perlu sebagai bukti telah bekerja dalam bidang terkait.
- Surat Keterangan Sehat: Beberapa posisi mungkin mensyaratkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan yang sah.
- Akun SSCASN: Calon peserta harus memiliki akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat mengakses melalui sscasn.bkn.go.id. Akun ini penggunaannya untuk melakukan pendaftaran dan upload dokumen sesuai permintaan.
- Surat Pernyataan: Biasanya terdiri dari pernyataan tidak terikat kontrak atau tidak pernah mendapat pemberhentian secara tidak hormat dari instansi lain. Serta tidak terlibat dalam organisasi terlarang.
Pastikan seluruh dokumen lengkap dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah pendaftaran buka, tahap seleksi administrasi akan berlangsung sebelum peserta dapat mengikuti seleksi berikutnya.