• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/03/2026 15:40
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Rizky Febian Datangi PA Jaksel Jelaskan Alasan Permohonan Pengesahan Nikah

NurbyNur
18/11/24 - 16:15
in Hiburan, Nasional
A A
Rizki Febian.

Rizki Febian. Dok/Instagram

Jakarta (Lampost.co)— Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang isbat nikah pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini. Pada sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi ini, Rizky Febian hadir bersama kuasa hukumnya, Markus Hadi Tanoto.

Dalam persidangan, Rizky diminta memberikan keterangan terkait pernikahannya dengan Mahalini. “Menanyakan soal proses pernikahan kami. Apakah sudah terlaksana dengan syariat Islam atau belum. Itu saja,” jelas Rizky usai sidang pada Senin (18/11/2024).

Rizky juga menyerahkan berbagai bukti, termasuk surat permohonan ke KUA, foto pernikahan, dan menghadirkan saksi. Menurutnya, permasalahan administrasi menjadi alasan utama pengajuan isbat nikah ini.

Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Berpotensi Nikah Ulang, Jika Tak Hadir Sidang Isbat

“Kami hanya ingin melengkapi administrasi karena sempat ada kendala. Soal buku nikah juga sedang dalam proses. Kami mengikuti aturan untuk memastikan pernikahan tercatat secara sah di negara,” ungkap Rizky.

Diketahui, pernikahan Rizky dan Mahalini, yang berlangsung pada 10 Mei 2024, belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga berpotensi dianggap sebagai pernikahan siri. Isbat nikah ini diajukan untuk mengesahkan pernikahan mereka secara hukum.

Sidang sempat tertunda karena ketidakhadiran pasangan tersebut pada jadwal sebelumnya, 4 November 2024. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menegaskan bahwa kehadiran langsung keduanya diperlukan untuk mempercepat proses pemeriksaan oleh majelis hakim.

Taslimah, menegaskan pasangan ini harus hadir agar majelis hakim dapat memeriksa langsung status pernikahan mereka. Menurut perwakilan Humas lainnya, H. Suryana, sidang tersebut akan memberikan kesempatan pada hakim untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada Rizky dan Mahalini.

Jika majelis hakim menemukan ketidaksesuaian dengan syarat hukum Islam, pernikahan mereka dapat dibatalkan, dan mereka harus menikah ulang untuk memenuhi persyaratan hukum. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 18 November 2024.

 

 

Tags: hukum Islamisbat nikahMahalinipengadilan agamapengesahan nikahRizky Febian
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

kendaraan pemudik melaju perlahan di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat,

Panduan Rekayasa Jalur Tol Trans Jawa Selama Masa Mudik Lebaran

byDelima Napitupuluand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) resmi merilis skema rekayasa lalu lintas untuk mengawal arus mudik dan balik...

El Rumi dan Syifa Hadju

El Rumi dan Syifa Hadju Menikah April 2026, Ahmad Dhani Bocorkan Persiapannya

byNana Hasan
06/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Musisi legendaris Ahmad Dhani kembali memberikan bocoran mengejutkan mengenai rencana pernikahan sang anak, El Rumi. Kabarnya, El...

Isyana Sarasvati dan suami

Isyana Sarasvati Terseret Isu Satanisme, Rayhan Maditra Singgung Fitnah Ramadan

byNana Hasan
06/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Karya terbaru Isyana Sarasvati memicu perdebatan panas di media sosial belakangan ini. Hal ini terjadi karena konsep...

Berita Terbaru

Ilustrasi
Ekonomi dan Bisnis

Tiga Juta Pensiunan Mulai Terima THR Taspen

byDelima Napitupuluand1 others
06/03/2026

Jakarta (lampost.co)--PT TASPEN (Persero) telah memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi para penerima pensiun se-Indonesia. Pencairan tersebut...

Read moreDetails
THR Idulfitri 2025

Penghitungan Pajak THR Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan

06/03/2026
Harga MinyaKita di pasaran Bandar Lampung tembus Rp17 ribu per liter. Lampost.co/Andre Prasetyo Nugroho.

DPRD Lampung Minta Pemerintah Pantau Stok Minyakita

06/03/2026
Ilustrasi Minyakita. Foto: Dokumen Kementerian Perdagangan

Masyarakat Diminta Laporkan Pelanggaran Harga Minyak Goreng

06/03/2026
Pedagang menunjukan minyak goreng rakyat MinyaKita yang mulai langka dipasaran di Pasar Mampang, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

KPPU Bongkar Praktik Penjualan Bersyarat Minyakita Lampung

06/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.