• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 00:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Rizky Febian Datangi PA Jaksel Jelaskan Alasan Permohonan Pengesahan Nikah

Nur by Nur
18/11/24 - 16:15
in Hiburan, Nasional
A A
Rizki Febian.

Rizki Febian. Dok/Instagram

Jakarta (Lampost.co)— Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang isbat nikah pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini. Pada sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi ini, Rizky Febian hadir bersama kuasa hukumnya, Markus Hadi Tanoto.

Dalam persidangan, Rizky diminta memberikan keterangan terkait pernikahannya dengan Mahalini. “Menanyakan soal proses pernikahan kami. Apakah sudah terlaksana dengan syariat Islam atau belum. Itu saja,” jelas Rizky usai sidang pada Senin (18/11/2024).

Rizky juga menyerahkan berbagai bukti, termasuk surat permohonan ke KUA, foto pernikahan, dan menghadirkan saksi. Menurutnya, permasalahan administrasi menjadi alasan utama pengajuan isbat nikah ini.

Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Berpotensi Nikah Ulang, Jika Tak Hadir Sidang Isbat

“Kami hanya ingin melengkapi administrasi karena sempat ada kendala. Soal buku nikah juga sedang dalam proses. Kami mengikuti aturan untuk memastikan pernikahan tercatat secara sah di negara,” ungkap Rizky.

Diketahui, pernikahan Rizky dan Mahalini, yang berlangsung pada 10 Mei 2024, belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga berpotensi dianggap sebagai pernikahan siri. Isbat nikah ini diajukan untuk mengesahkan pernikahan mereka secara hukum.

Sidang sempat tertunda karena ketidakhadiran pasangan tersebut pada jadwal sebelumnya, 4 November 2024. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menegaskan bahwa kehadiran langsung keduanya diperlukan untuk mempercepat proses pemeriksaan oleh majelis hakim.

Taslimah, menegaskan pasangan ini harus hadir agar majelis hakim dapat memeriksa langsung status pernikahan mereka. Menurut perwakilan Humas lainnya, H. Suryana, sidang tersebut akan memberikan kesempatan pada hakim untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada Rizky dan Mahalini.

Jika majelis hakim menemukan ketidaksesuaian dengan syarat hukum Islam, pernikahan mereka dapat dibatalkan, dan mereka harus menikah ulang untuk memenuhi persyaratan hukum. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 18 November 2024.

 

 

Tags: hukum Islamisbat nikahMahalinipengadilan agamapengesahan nikahRizky Febian
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi virus. Foto Freepik

Temuan 15 Kasus Covid-19 di Jaksel, Warga Diimbau Tetap Waspada

by Sri Agustina
05/06/2025

Jakarta Selatan (Lampost.co)--Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan mencatat 15 kasus positif Covid-19 dari Januari hingga Mei 2025. Kepala Suku Dinas...

judi online

Komdigi Blokir Akun Instagram Judi Online yang Diikuti Wapres Gibran

by Nur
05/06/2025

Jakarta (Lampost.co)-- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akun Instagram yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. Akun tersebut sebelumnya menjadi...

Nikita Mirzani Tetap Tegar di Balik Jeruji Besi. Dok

Pesan Nikita Mirzani Untuk Reza Gladys

by Nur
05/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--– Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi pindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Setelah berkas perkara kasus...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.