• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 16/03/2026 23:49
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Polda Lampung Koordinasi dengan 3 Polda Buru Pelaku Pencabulan Anak Tiri

Adi SunaryoAsrul Septian MalikbyAdi SunaryoandAsrul Septian Malik
20/12/24 - 11:34
in Hukum, Kriminal
A A
Ilustrasi pencabulan korban pemerkosaan.

Ilustrasi pencabulan korban pemerkosaan. Medcom.id

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co)– Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung memburu pelaku pencabulan dengan pelaku bernama Nurohim (44), yang sudah berstatus tersangka. Ia mencabuli korban berinisial AZ yang baru berusia 12 tahun.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, upaya pengejaran pihaknya lakukan secara intensif. Meski demikian, Nurohim terus berpindah-pindah lokasi. Karena itu, pengejaran pelaku melibatkan koordinasi lintas wilayah, termasuk Polda Bengkulu, Polda Sumatera Selatan, dan Polda Kepulauan Riau.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Nurohim juga ternyata pernah bekerja di Inspektorat Bengkulu selama kurang lebih 5 tahun. Berdasarkan informasi yang Lampost.co himpun, tersangka sempat menerima surat peringatan dari Inspektorat Kota Bengkulu karena sering tidak masuk kerja. Sebelumnya, tersangka juga tercatat pernah bekerja di Pemkot Kepahiang sebagai Sekretaris BKD.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa berbagai lokasi terkait keberadaan tersangka.

“Rumah yang pernah tersangka tempati di Kepahiang kini kosong. Sementara, hasil pelacakan terakhir terhadap nomor ponsel tersangka menunjukkan pergerakan dari wilayah hukum Polda Sumatra Selatan ke Polda Kepulauan Riau,” ujar Umi.

Tentunya pengejaran pelaku terus pihaknya lakukan, karena pekara sudah menjadi atensi khusus menjadikan kasus. Polda Lampung berkomitmen untuk terus mengejar keberadaan tersangka. Penyelidikan intensif ini melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tersangka dapat segera menangkapnya.

Menurut Umi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kuasa hukum dari korban. Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/564/XII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 9 Desember 2024. Dalam laporan tersebut, Nurohim dengan dugaan melanggar Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Informasi yang Lampost.co dapatkan, pelaku merupakan ayah tiri korban. Perbuatan bejat pelaku telah dia lakukan sebanyak 9 kali kepada korban.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: HUKUMkasus asusila ayah tiri di lampungkasus asusila lampungkasus pemerkosaan di lampungKriminal Lampungpencabulan di lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

WALHI Lampung Endus Indikasi Kelalaian Serius di Tambang Emas Ilegal Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
16/03/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menduga adanya kelalaian serius dalam kasus tambang emas ilegal di...

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

Tindak Tegas Tambang Ilegal di Seluruh Penjuru Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
16/03/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tidak berhenti pada pengungkapan...

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

Polda Dalami Aktor Intelektual Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
16/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar kawasan perkebunan PTPN I...

Berita Terbaru

ASDP Siapkan Antisipasi Hadapi Cuaca Buruk Selama Periode Mudik
Lampung

ASDP Siapkan Antisipasi Hadapi Cuaca Buruk Selama Periode Mudik

byRicky Marlyand1 others
16/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penyeberangan melalui Selat Sunda menjadi langganan para pemudik dalam melakukan mobilitasnya tahunannya. Namun pemudik juga harus...

Read moreDetails
BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Buruk, Gelombang Tinggi Hingga Hujan

BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Buruk, Gelombang Tinggi Hingga Hujan

16/03/2026
skuad MU rayakan kemenangan

MU Kembali ke Jalur Kemenangan, Tekuk Aston Villa 3-1

16/03/2026
suasana laga liverpool vs tottenham hotspur

Liverpool Tertahan di Anfield, Gol Menit Akhir Richarlison Selamatkan Tottenham

16/03/2026
persija vs dewa united

Penalti Maxwell Gagal, Macan Kemayoran Ditahan Imbang 1-1 Dewa United Banten

16/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.