• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 10:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Lampung Koordinasi dengan 3 Polda Buru Pelaku Pencabulan Anak Tiri

Adi SunaryoAsrul Septian MalikbyAdi SunaryoandAsrul Septian Malik
20/12/24 - 11:34
in Hukum, Kriminal
A A
Ilustrasi pencabulan korban pemerkosaan.

Ilustrasi pencabulan korban pemerkosaan. Medcom.id

Bandar Lampung (Lampost.co)– Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung memburu pelaku pencabulan dengan pelaku bernama Nurohim (44), yang sudah berstatus tersangka. Ia mencabuli korban berinisial AZ yang baru berusia 12 tahun.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, upaya pengejaran pihaknya lakukan secara intensif. Meski demikian, Nurohim terus berpindah-pindah lokasi. Karena itu, pengejaran pelaku melibatkan koordinasi lintas wilayah, termasuk Polda Bengkulu, Polda Sumatera Selatan, dan Polda Kepulauan Riau.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Nurohim juga ternyata pernah bekerja di Inspektorat Bengkulu selama kurang lebih 5 tahun. Berdasarkan informasi yang Lampost.co himpun, tersangka sempat menerima surat peringatan dari Inspektorat Kota Bengkulu karena sering tidak masuk kerja. Sebelumnya, tersangka juga tercatat pernah bekerja di Pemkot Kepahiang sebagai Sekretaris BKD.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa berbagai lokasi terkait keberadaan tersangka.

“Rumah yang pernah tersangka tempati di Kepahiang kini kosong. Sementara, hasil pelacakan terakhir terhadap nomor ponsel tersangka menunjukkan pergerakan dari wilayah hukum Polda Sumatra Selatan ke Polda Kepulauan Riau,” ujar Umi.

Tentunya pengejaran pelaku terus pihaknya lakukan, karena pekara sudah menjadi atensi khusus menjadikan kasus. Polda Lampung berkomitmen untuk terus mengejar keberadaan tersangka. Penyelidikan intensif ini melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tersangka dapat segera menangkapnya.

Menurut Umi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kuasa hukum dari korban. Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/564/XII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 9 Desember 2024. Dalam laporan tersebut, Nurohim dengan dugaan melanggar Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Informasi yang Lampost.co dapatkan, pelaku merupakan ayah tiri korban. Perbuatan bejat pelaku telah dia lakukan sebanyak 9 kali kepada korban.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: HUKUMkasus asusila ayah tiri di lampungkasus asusila lampungkasus pemerkosaan di lampungKriminal Lampungpencabulan di lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Kapolda Lampung Atensi 3 Orang Pembawa Molotov

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang teramankan oleh personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung. Penangkapan...

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Oknum Diduga Provokator Diamankan Sebelum Ikut Aksi Massa di Lampung

byTriyadi Isworo
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah oknum yang dugannya akan menjadi provokator dalam aksi massa teramankan oleh pihak TNI dan Kepolisian....

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay

Polresta Bandar Lampung Waspada Penyusup di Aksi Massa

byTriyadi Isworo
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung mengingatkan kepada peserta aksi yang akan melaksanakan unjuk rasa untuk waspada. Terlebih terhadap...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.