• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 21/01/2026 00:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Sebut Potensi Kerugian dalam Korupsi Pembebasan Lahan Bendungan Margatiga Rp439 Miliar

webadminUmar RobbanibywebadminandUmar Robbani
21/10/23 - 13:39
in Hukum
A A
Polda Sebut Potensi Kerugian dalam Korupsi Pembebasan Lahan Bendungan Margatiga Rp439 Miliar

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menyatakan bahwa potensi kerugian dalam kasus korupsi ganti rugi pembebasan lahan Bendungan Margatiga, di Lampung Timur, mencapai Rp439 miliar.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung bersama BPKP Lampung dilakukan secara bertahap. Audit dilakukan pada anggaran ganti rugi terhadap 1.438 dan 306 bidang lahan genangan Bendungan Margatiga yang belum dibebaskan.

Pada tahap pertama, Polda Lampung melakukan penyidikan terhadap 1.438 bidang. Dalam audit tersebut terdapat perhitungan fiktif atas tanaman, bangunan, kolam dan ikan pada bidang-bidang tanah pembangunan Bendungan Margatiga Kabupaten yang belum dibebaskan sebesar Rp425 miliar. “Jumlah itu dari total usulan pengajuan uang ganti kerugian sebelum audit sebesar Rp507 miliar,” ungkapnya, Sabtu, 21 Oktober 2023.

Sementara pada tahap kedua dilakukan audit terhadap 306 bidang. Pada bidang tersebut, diusulkan uang ganti rugi senilai Rp23 miliar. Kemudian dari hasil audit BPKP Lampung terdapat potensi kelebihan pembayaran senilai Rp14 miliar. Dalam perhitungan audit yang dilakukan, ganti rugi lahan yang harus dibayarkan hanya Rp9,8 miliar. “Dari hasil kedua audit tersebut, telah dilakukan penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp 439 miliar,” kata Umi.

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo menyampaikan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 255 saksi dari berbagai kalangan yang terlibat dan 7 saksi ahli.

Saksi yang diperiksa yaitu, 1 orang PPK Dantah dan 1 orang PPK Bendungan, serta ketua pelaksana pengadaan tanah atau Kepala BPN. Lalu 10 orang sekretaris pelaksana pengadaan tanah dan 28 anggota satgas B.

Kemudian 32 penitip tanam tumbuh, bang, dan kolam. Selanjutnya 10 kepala desa dan 191 pemilik lahan dengan jumlah 331 bidang tanah.

Sementara 7 saksi ahli yang terlibat meliputi BPKB Perwakilan Lampung, Ahli Geo Spasial dari BRIN, Ahli Agraria, Ahli Tanaman Semusim, Ahli Tanaman Tahunab, Ahli Tanaman Keras atau Hutan, dan Ahli Perikanan.

Deni Zulniyadi

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan dua orang tersangka baru kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2022. Dok Lampost.co

Sempat Mangkir, Kejati Tangkap Dua Pegawai DPRD Lampung Utara Korupsi Kegiatan Fiktif

byTriyadi Isworoand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menahan dua orang tersangka baru....

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat memberikan keterangan kepada rekan rekan jurnalis. Dok. Lampost.co

Tangan Kanan Mantan Bupati Lampung Timur Segera Disidang Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Selain menahan dua tersangka Korupsi Anggaran Fiktif DPRD Lampung Utara. Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung,...

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan dua orang tersangka baru kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2022. Dok Lampost.co

Dua Pegawai DPRD Lampung Utara Berbagi Peran Rugikan Negara Rp2.9 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menahan dua orang tersangka baru....

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (20/1/2026) malam. ANTARA/
Nasional

Dua Jenazah Korban ATR Berhasil Dievakuasi dari Bulusaraung

byDelima Napitupulu
20/01/2026

Pangkep (lampost.co)--Upaya heroik tim SAR gabungan menembus medan ekstrem Pegunungan Bulusaraung membuahkan. Sebanyak dua jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500...

Read moreDetails
Ilustrasi (ANT)

Basarnas Pastikan Sinyal Langkah Kaki di Smartwatch Kopilot Hanyalah Rekaman Lama

20/01/2026
Prio Bagja Anugrah - Ajik Krisna - Raffi Ahmad (Foto: Instagram @priotralala)

Mencekam! Helikopter Raffi Ahmad Nyaris Jatuh Akibat Cuaca Buruk di Bali

20/01/2026
klasemen liga inggris

Klasemen Liga Inggris, Arsenal Nyaman di Puncak

20/01/2026
Pesawat ATR 42-500. Foto: Indonesia Ai

BMKG Ungkap Temuan Awan Cumulonimbus di Jalur Pendaratan

20/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.