• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 21/08/2025 19:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Kepala Daerah Masih Sengketa di MK Tidak Ikut Retret

Kepala Daerah yang masih bersengketa tidak bisa mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil)., Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada 21 Februari 2025 besok

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
10/02/25 - 19:39
in Lamban Pilkada, Nasional, Politik
A A
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Jakarta (Lampost.co) – Kepala Daerah yang masih bersengketa tidak bisa mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil)., Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada 21 Februari 2025 bes. Apalagi yang masih melaksanakan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2024 pada Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Hal tersebut tersampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Kemudian Bima menekankan bahwa retret tersebut akan terikuti kepala daerah yang gugatan sengketa hasil pilkada telah ada putusan tolak atau tak diterima MK. Kemudian sudah terlantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 mendatang.

 

“Itu (peserta retret) yang tidak ada gugatan pada MK dan yang dismissal. Jadi jumlahnya 505 (kepala daerah),” kata Bima, Senin, 10 Februari 2025.

 

Sementara itu, Bima menyebut bahwa pembekalan bagi calon kepala daerah yang masih menjalankan proses sengketa hasil pilkada. Itu akan kembali menunggu arahan selanjutnya dari Presiden Prabowo.

 

“Yang tidak lanjut perkaranya pada MK itu ada 505. Nanti sisanya berarti akan pembekalannya akan terlaksanakan sesuai dengan keputusan MK. Ya, nanti kan MK memutuskan mungkin berbeda-beda ya tergantung kasusnya,” katanya.

 

505 Kepala Daerah

Lebih lanjut, Bima mengatakan akan ada sekitar 505 kepala daerah peserta retret. Terdiri dari gubernur, bupati dan wali kota dijadwalkan mengikuti pembekalan pada 21-28 Februari 2025.

 

Mereka akan mendapat materi soal efisiensi anggaran pemerintah, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, misi asta cita. Serta pembekalan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

 

Bima menyebut acara retret kepala daerah tersebut penting untuk menyatukan pandangan pemerintah daerah dan pusat. Sama halnya seperti pembekalan menteri-wakil menteri Kabinet Merah Putih tahun lalu.

 

“Daripada kita mengeluarkan anggaran lagi untuk tempat-ketempat lain, ya lebih lebih efektif efisien satu tempat yakni Akmil saja. Karena tenda-tendanya bisa menggunakan tenda-tenda yang sudah tersiapkan dan sempat tergunakan oleh para menteri,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz, mengatakan. Terdapat 40 gugatan Pilkada yang masih melangsungkan proses persidangan perselisihan pilkada pada MK. Dengan agenda pembuktian lanjutan. Sidang ini akan berlangsung hingga 17 Februari 2025 mendatang.

 

“Tahap pembuktian ini sampai tanggal 17 Februari 2025 dengan seluruh akhir putusan nanti rencananya tanggal 24 Februari 2025. Agenda berikutnya bagi perkara yang akan berlanjut dengan pembuktian untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli,” katanya.

Tags: Akademi MiliterAkmilbersengketaBima AryaDismissalJawa Tengah pada 21 Februari 2025 besok. ApalagiKabupaten MagelangKepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah KonstitusiKepala DaerahmkPan Mohamad FaizPHPUpilkada 2024Prabowo SubiantoPresiden RIretretsengketa perselisihan hasil pemilihan umumWakil Menteri Dalam Negeri
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Jadi Saksi di Sidang Mail Syahputra Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
21/08/2025

Jakarta (Lampost.co) - Sidang lanjutan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda...

Wakil Ketua MPR RI

Upaya Peningkatan Kemampuan Peserta Didik Harus Konsisten dan Terukur

byTriyadi Isworo
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya meningkatkan kemampuan peserta didik harus konsisten dan terukur. Ini agar berbagai kebijakan yang diterapkan berjalan...

Sarwendah (Foto: instagram)

Sarwendah Hadirkan Dokter untuk Tegaskan Thalia Putri Onsu Anak Kandung

byNana Hasan
21/08/2025

Jakarta (Lampost.co) - Sarwendah kembali angkat bicara soal isu miring tentang anak pertamanya, Thalia Putri Onsu. Ia menegaskan Thalia adalah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.