• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 02/11/2025 03:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Kepala Daerah Masih Sengketa di MK Tidak Ikut Retret

Kepala Daerah yang masih bersengketa tidak bisa mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil)., Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada 21 Februari 2025 besok

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
10/02/25 - 19:39
in Lamban Pilkada, Nasional, Politik
A A
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Jakarta (Lampost.co) – Kepala Daerah yang masih bersengketa tidak bisa mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil)., Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada 21 Februari 2025 bes. Apalagi yang masih melaksanakan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2024 pada Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Hal tersebut tersampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Kemudian Bima menekankan bahwa retret tersebut akan terikuti kepala daerah yang gugatan sengketa hasil pilkada telah ada putusan tolak atau tak diterima MK. Kemudian sudah terlantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 mendatang.

 

“Itu (peserta retret) yang tidak ada gugatan pada MK dan yang dismissal. Jadi jumlahnya 505 (kepala daerah),” kata Bima, Senin, 10 Februari 2025.

 

Sementara itu, Bima menyebut bahwa pembekalan bagi calon kepala daerah yang masih menjalankan proses sengketa hasil pilkada. Itu akan kembali menunggu arahan selanjutnya dari Presiden Prabowo.

 

“Yang tidak lanjut perkaranya pada MK itu ada 505. Nanti sisanya berarti akan pembekalannya akan terlaksanakan sesuai dengan keputusan MK. Ya, nanti kan MK memutuskan mungkin berbeda-beda ya tergantung kasusnya,” katanya.

 

505 Kepala Daerah

Lebih lanjut, Bima mengatakan akan ada sekitar 505 kepala daerah peserta retret. Terdiri dari gubernur, bupati dan wali kota dijadwalkan mengikuti pembekalan pada 21-28 Februari 2025.

 

Mereka akan mendapat materi soal efisiensi anggaran pemerintah, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, misi asta cita. Serta pembekalan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

 

Bima menyebut acara retret kepala daerah tersebut penting untuk menyatukan pandangan pemerintah daerah dan pusat. Sama halnya seperti pembekalan menteri-wakil menteri Kabinet Merah Putih tahun lalu.

 

“Daripada kita mengeluarkan anggaran lagi untuk tempat-ketempat lain, ya lebih lebih efektif efisien satu tempat yakni Akmil saja. Karena tenda-tendanya bisa menggunakan tenda-tenda yang sudah tersiapkan dan sempat tergunakan oleh para menteri,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz, mengatakan. Terdapat 40 gugatan Pilkada yang masih melangsungkan proses persidangan perselisihan pilkada pada MK. Dengan agenda pembuktian lanjutan. Sidang ini akan berlangsung hingga 17 Februari 2025 mendatang.

 

“Tahap pembuktian ini sampai tanggal 17 Februari 2025 dengan seluruh akhir putusan nanti rencananya tanggal 24 Februari 2025. Agenda berikutnya bagi perkara yang akan berlanjut dengan pembuktian untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli,” katanya.

Tags: Akademi MiliterAkmilbersengketaBima AryaDismissalJawa Tengah pada 21 Februari 2025 besok. ApalagiKabupaten MagelangKepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah KonstitusiKepala DaerahmkPan Mohamad FaizPHPUpilkada 2024Prabowo SubiantoPresiden RIretretsengketa perselisihan hasil pemilihan umumWakil Menteri Dalam Negeri
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat secara daring membuka Bimbingan Teknis Pertanian Ramah Lingkungan kepada 48 perempuan dari Kabupaten Demak, Kudus, dan Jepara. Kegiatan ini bekerjasama dengan lembaga pemberdayaan masyarakat Inisiatif Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 1 November 2025. Dok MPR RI

Pemberdayaan Perempuan di Sektor Pertanian Wujudkan Ketahanan Pangan

byTriyadi Isworo
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemberdayaan perempuan melalui peningkatan keterampilan sektor pertanian langkah strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Hal...

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Kerugian Negara

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Praswad Nugraha menilai kecil kemungkinan terjadi suap atau gratifikasi pada...

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Ilustrasi(Antara)

Penyelidikan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Terus Berproses

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan penggelembungan dana atau korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih terus...

Berita Terbaru

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza
Humaniora

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komitmen kuat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperkuat gerakan zakat berhasil mencatatkan capaian luar biasa. Badan Amil...

Read moreDetails
Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

01/11/2025
Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

01/11/2025
Penyerang Borussia Dortmund Serhou Guirassy1

Borussia Dortmund ke Posisi Kedua Usai Menang Tipis 1-0 atas Augsburg

01/11/2025
Showcase3

Semangat Gotong Royong Kunci Bangun Ekosistem Pembaharu

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.