IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/04/2026 14:11
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Kepala Daerah Masih Sengketa di MK Tidak Ikut Retret

Kepala Daerah yang masih bersengketa tidak bisa mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil)., Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada 21 Februari 2025 besok

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
10/02/25 - 19:39
in Lamban Pilkada, Nasional, Politik
A A
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Jakarta (Lampost.co) – Kepala Daerah yang masih bersengketa tidak bisa mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil)., Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada 21 Februari 2025 bes. Apalagi yang masih melaksanakan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2024 pada Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Hal tersebut tersampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Kemudian Bima menekankan bahwa retret tersebut akan terikuti kepala daerah yang gugatan sengketa hasil pilkada telah ada putusan tolak atau tak diterima MK. Kemudian sudah terlantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 mendatang.

 

“Itu (peserta retret) yang tidak ada gugatan pada MK dan yang dismissal. Jadi jumlahnya 505 (kepala daerah),” kata Bima, Senin, 10 Februari 2025.

 

Sementara itu, Bima menyebut bahwa pembekalan bagi calon kepala daerah yang masih menjalankan proses sengketa hasil pilkada. Itu akan kembali menunggu arahan selanjutnya dari Presiden Prabowo.

 

“Yang tidak lanjut perkaranya pada MK itu ada 505. Nanti sisanya berarti akan pembekalannya akan terlaksanakan sesuai dengan keputusan MK. Ya, nanti kan MK memutuskan mungkin berbeda-beda ya tergantung kasusnya,” katanya.

 

505 Kepala Daerah

Lebih lanjut, Bima mengatakan akan ada sekitar 505 kepala daerah peserta retret. Terdiri dari gubernur, bupati dan wali kota dijadwalkan mengikuti pembekalan pada 21-28 Februari 2025.

 

Mereka akan mendapat materi soal efisiensi anggaran pemerintah, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, misi asta cita. Serta pembekalan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

 

Bima menyebut acara retret kepala daerah tersebut penting untuk menyatukan pandangan pemerintah daerah dan pusat. Sama halnya seperti pembekalan menteri-wakil menteri Kabinet Merah Putih tahun lalu.

 

“Daripada kita mengeluarkan anggaran lagi untuk tempat-ketempat lain, ya lebih lebih efektif efisien satu tempat yakni Akmil saja. Karena tenda-tendanya bisa menggunakan tenda-tenda yang sudah tersiapkan dan sempat tergunakan oleh para menteri,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz, mengatakan. Terdapat 40 gugatan Pilkada yang masih melangsungkan proses persidangan perselisihan pilkada pada MK. Dengan agenda pembuktian lanjutan. Sidang ini akan berlangsung hingga 17 Februari 2025 mendatang.

 

“Tahap pembuktian ini sampai tanggal 17 Februari 2025 dengan seluruh akhir putusan nanti rencananya tanggal 24 Februari 2025. Agenda berikutnya bagi perkara yang akan berlanjut dengan pembuktian untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli,” katanya.

Tags: Akademi MiliterAkmilbersengketaBima AryaDismissalJawa Tengah pada 21 Februari 2025 besok. ApalagiKabupaten MagelangKepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah KonstitusiKepala DaerahmkPan Mohamad FaizPHPUpilkada 2024Prabowo SubiantoPresiden RIretretsengketa perselisihan hasil pemilihan umumWakil Menteri Dalam Negeri
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar Presiden Prabowo saat memimpin rapat kabinet beberapa waktu lalu (Metrotvnews.com)

Prabowo Beri Alarm Kuat Dunia Terancaman Krisis Pangan, Energi, dan Air

byEffran
10/04/2026

Jakarta (Lampost.co) – Prabowo Subianto kembali mengingatkan ancaman krisis serius yang mengintai dunia. Ia menyoroti potensi krisis global pada tiga...

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Hasanuddin Alam.

Tingkatkan Kualitas Kelembagaan, Demokrasi dan Kepemiluan

byNurand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Peningkatan kualitas kelembagaan penyelenggara pemilu, demokrasi dan kepemiluan merupakan hal yang wajib terlaksanakan meski tahapan pemilu...

Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.

Sinergitas Antara Lembaga Wujudkan Pemilu Jujur, Adil dan Berintegritas

byNurand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Sinergi antar lembaga diperlukan untuk mewujudkan pemilihan umum (pemilu) yang jujur, adil dan berintegritas. Hal tersebut...

Berita Terbaru

Korupsi KONI
Hukum

Korupsi Berulang, Vonis Jadi Cermin Lemahnya Sistem

byMustaanand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Putusan berbeda terhadap tiga terdakwa korupsi dana hibah olahraga di Lampung Tengah dinilai menjadi cerminan persoalan...

Read moreDetails
Karupsi KONI

Akademisi Soroti Pola Korupsi Berulang

10/04/2026
korupsi KONI

Vonis Berbeda Kasus Korupsi KONI Lampung Tengah

10/04/2026
Ilustrasi harga emas Antam hari ini. Dok/Logam Mulia

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 10 April 2026 Menguat

10/04/2026
Film Agak Laen

Tembus 11 Juta Penonton, Film Agak Laen: Menyala Pantiku Resmi Pamit dari Bioskop

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.