• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 17:52
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Agnez Mo Ajukan Kasasi atas Putusan Hak Cipta

Kasus ini berujung pada putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mengharuskan Agnez membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

NurbyNur
15/02/25 - 16:31
in Hiburan
A A
Penyanyi ternama Indonesia, Agnez Mo, akhirnya angkat bicara terkait permasalahan hak cipta yang menjeratnya.Dok

Penyanyi ternama Indonesia, Agnez Mo, akhirnya angkat bicara terkait permasalahan hak cipta yang menjeratnya.Dok

Jakarta (Lampost.co)–– Penyanyi ternama Indonesia, Agnez Mo, akhirnya angkat bicara terkait permasalahan hak cipta yang menjeratnya. Ia d iketahui menghadapi gugatan hukum setelah dianggap melanggar hak cipta dengan menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias.

Kasus ini berujung pada putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mengharuskan Agnez membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Pelanggaran dan Denda

Putusan pengadilan yang diumumkan pada 30 Januari 2025 itu merinci bahwa denda sebesar Rp1,5 miliar terdiri dari tiga pelanggaran hak cipta yang Agnez lakukan dalam tiga konser berbeda. Konser pertama berlangsung pada 25 Mei 2023 di Surabaya dengan denda sebesar Rp500 juta.

Baca juga: Agnez Mo Dinyatakan Bersalah, Wajib Bayar Rp1,5 Miliar dalam Kasus Hak Cipta

Konser kedua digelar pada 26 Mei 2023 di Jakarta, juga dikenakan denda Rp500 juta. Sementara itu, konser ketiga pada 27 Mei 2023 di Bandung mendapatkan denda yang sama, yakni Rp500 juta.

Menanggapi putusan tersebut, Agnez Mo menyatakan akan mengajukan kasasi. Kabar tersebut ia sampaikan melalui unggahan di Instagram Stories pada Kamis (13/2). “Kasasi,” tulisnya singkat.

Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan Agnez Mo akan resmi mengajukan kasasi. Namun, sesuai dengan peraturan yang berlaku, kasasi dapat mengajukan di kepaniteraan Pengadilan Negeri dalam waktu 14 hari kalender setelah putusan. Terhitung sejak hari berikutnya pasca keputusan keluar.

Dukungan dari Sesama Musisi

Di tengah polemik ini, Agnez juga menyoroti beberapa musisi lain yang turut berbicara mengenai permasalahan hak cipta antara penyanyi dan pencipta lagu. Ia menegaskan bahwa masih banyak pihak yang enggan berbicara mengenai sistem hukum yang ia nilai bermasalah.

“Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan yang menggerus sistem hukum. Juga menentang keputusan yang absah secara hukum,” tulis Agnez dalam unggahan Instagram Stories-nya.

Agnez pun mengapresiasi beberapa musisi yang tetap bersuara terkait masalah ini, di antaranya Melly Goeslaw dan Armand Maulana. Menurutnya, mereka merupakan sosok-sosok yang berani menyampaikan pendapat di tengah situasi yang kontroversial.

“Itulah mengapa saya menghormati Teh Melly, Kang Armand. Serta beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam,” lanjutnya dalam unggahan yang terpisah.

Menutup pernyataannya, Agnez Mo menegaskan keyakinannya bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya. “Kebenaran akan selalu menemukan jalannya,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik dan industri musik. Polemik hak cipta antara penyanyi dan pencipta lagu bukanlah isu baru di dunia hiburan.

Ke depan, kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam tata kelola hak cipta di industri musik Indonesia. Publik kini menantikan langkah lanjutan dari Agnez Mo serta respons dari pihak terkait.

 

Tags: Agnez MoAri BiasAri Bias dan Agnez Moindustri musikasasipelanggaran hak ciptaPolemik hak cipta
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Poster film Lyora

Film Lyora: Kisah Nyata Menyentuh Meutya Hafid dan Perjuangannya Menanti Buah Hati

byEffran
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Paragon Pictures bersama Ideosource Entertainment mempersembahkan film terbaru berjudul Lyora: Penantian Buah Hati. Film itu siap...

Fantastic Four First Steps

5 Kejutan The Fantastic Four: First Steps, Awal Baru Marvel’s First Family

byEffran
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Marvel Studios resmi memperkenalkan Fantastic Four ke semesta Marvel Cinematic Universe (MCU) lewat film terbaru berjudul...

ROSÉ BLACKPINK

Pop-Up Store ROSÉ BLACKPINK Hadir di Jakarta, Ini Jadwal dan Koleksi Eksklusifnya

byNana Hasan
28/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - ROSÉ BLACKPINK resmi membuka pop-up store bertajuk “rosie” di Gandaria City Mall, Jakarta Selatan. Toko ini beroperasi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.