• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/03/2026 15:39
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Agnez Mo Dinyatakan Bersalah, Wajib Bayar Rp1,5 Miliar dalam Kasus Hak Cipta

Agnez Mo dinyatakan bersalah dalam kasus pelanggaran hak cipta atas lagu "Bilang Saja" dan wajib membayar Rp1,5 miliar.

Nana HasanMedcombyNana HasanandMedcom
05/02/25 - 12:41
in Hiburan, Nasional
A A
Penyanyi ternama Indonesia, Agnez Mo, akhirnya angkat bicara terkait permasalahan hak cipta yang menjeratnya.Dok

Penyanyi ternama Indonesia, Agnez Mo, akhirnya angkat bicara terkait permasalahan hak cipta yang menjeratnya.Dok

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Agnez Mo telah resmi dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 terkait kasus pelanggaran hak cipta atas lagu “Bilang Saja” yang diciptakan oleh Ari Bias. Putusan ini menetapkan bahwa Agnez Mo menggunakan lagu tersebut secara komersial dalam tiga konser tanpa izin resmi dari penciptanya.

Poin Penting

  • Agnez Mo di nyatakan bersalah oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
  • Kasus Hak Cipta: Agnez Mo menggunakan lagu “Bilang Saja” dalam tiga konser tanpa izin penciptanya, Ari Bias.
  • Majelis hakim memutuskan Agnez Mo wajib membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.

Dalam konferensi pers yang di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Senin, 3 Februari 2025, kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa pengadilan memutuskan bahwa Agnez telah melanggar hak cipta dengan menggunakan lagu Ari Bias dalam konser di HW Superclub Surabaya, H-Club Jakarta, dan HW Superclub Bandung pada Mei 2023. Majelis hakim menetapkan ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar, dengan masing-masing konser denda Rp 500 juta sesuai dengan ketentuan Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta.

Baca juga : Barbie Hsu, Pemeran Sancai “meteor Garden” Meninggal Dunia

Minola menegaskan bahwa tanggung jawab untuk memperoleh izin lagu sebelum di gunakan secara komersial berada pada penyanyi, bukan pada event organizer (EO). Dia juga mengklarifikasi bahwa kesalahpahaman umum di masyarakat mengenai siapa yang bertanggung jawab atas perizinan lagu dalam sebuah konser.

Putusan ini dapat mengingatkan para pelaku industri hiburan akan pentingnya patuh terhadap aturan hak cipta untuk menghormati karya seni dan penciptanya. Agnez Mo wajib untuk membayar royalti kepada Ari Bias sesuai dengan putusan pengadilan, menegaskan pentingnya menghormati hak cipta dalam setiap penggunaan karya seni di ranah komersial

Tags: Agnez MoAri Biasdenda konserhak ciptahukum musikindustri musikkasus hukumpelanggaran hak ciptaroyaltiUndang-Undang Hak Cipta
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dwayne Johnson dalam Moana live-action (Foto: YouTube @disney)

Trailer Moana Live Action Rilis, Dwayne Johnson Tampil Ikonik Jadi Maui Nyata

byNana Hasan
25/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - The Walt Disney Company akhirnya resmi meluncurkan trailer perdana untuk film Moana Live Action. Proyek ambisius ini...

Insanul Fahmi

Siap Sidang Cerai, Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa Bertemu di PA Medan

byNana Hasan
25/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Aktor Insanul Fahmi menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam sidang perceraian dengan istrinya, Wardatina Mawa. Agenda persidangan tersebut...

Liburan Azizah Salsha dan Nadif

Liburan ke Labuan Bajo, Kedekatan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Jadi Sorotan Netizen

byNana Hasan
25/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Nama Azizah Salsha atau Zize kembali menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Hal ini bermula...

Berita Terbaru

Gudang Lelang
Bandar Lampung

Pedagang Ikan di Gudang Lelang Keluhkan Omzet Menurun Pekan Ini

byDelima Napitupulu
26/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Kondisi perdagangan di Pasar Gudang Lelang, Teluk Betung, terpantau belum menunjukkan gairah yang signifikan hingga Kamis, 26 Maret...

Read moreDetails
polda

Polda Prediksi Puncak Arus Balik Akhir Pekan Ini

26/03/2026
Penerapan Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga butuh dukungan dan kolaborasi pusat, daerah, serta masyarakat.

Dukung Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga

26/03/2026
Galaxy A57 5G

Samsung Galaxy A57 5G dan A37 5G Resmi Meluncur: Bawa Fitur AI Pro ke Kelas Menengah

26/03/2026
PS3 superkomputer

Mengenal Condor Cluster: Ketika 1.760 PlayStation 3 Menjadi Superkomputer Militer AS

26/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.