• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 11/08/2025 23:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Advertorial

BSPJI Gelar Konsultasi Pelaporan GRK dan Pengendalian Emisi di PT Umas Jaya Agrotama

Mendukung program Kemenperin tentang dekarbonisasi industri serta pengendalian emisi industri.

Sri AgustinabySri Agustina
26/03/25 - 14:50
in Advertorial, Bandar Lampung, Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
BSPJI Lampung

Para peserta dari BSPJI Lampung dan PT Umas Jaya Agrotama berfoto bersama setelah kegiatan konsultasi pelaporan GRK dan pengendalian emisi pada SIINAS yang berlangsung di kantor BSPJI Bandar Lampung.(Foto:Dok.BSPJI)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung mengadakan kegiatan Konsultasi Pelaporan Gas Rumah Kaca (GRK) dan Pelaporan Pengendalian Emisi pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) untuk PT Umas Jaya Agrotama. Yakni perusahaan pengolahan tapioka terkemuka di Lampung, pada Selasa, 25 Maret 2025.

Hal ini mendukung program Kemenperin tentang dekarbonisasi industri serta pengendalian emisi industri di Indonesia sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2025.

Kepala BSPJI Bandar Lampung Syamdian mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pendampingan kepada PT Umas Jaya Agrotama dalam memahami dan melaksanakan pelaporan GRK serta pelaporan pengendalian emisi melalui platform SIINAS.

Baca Juga: BSPJI Bandar Lampung Sediakan Layanan Pendampingan Pelaporan Emisi Industri ke SIINAS

“Dalam konsultasi ini, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai regulasi terkait, tata cara pengisian laporan. Serta strategi dalam mengurangi emisi industri guna mendukung keberlanjutan lingkungan,”kata dia.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari BSPJI Lampung, PT Umas Jaya Agrotama. Serta para tenaga ahli di bidang lingkungan dan industri.

Dengan adanya konsultasi ini, harapannya perusahaan dapat semakin patuh terhadap kebijakan lingkungan serta berkontribusi dalam upaya nasional. Terutama untuk menekan emisi karbon dan meningkatkan efisiensi industri yang ramah lingkungan.

Tags: BSPJI Bandar LampungKonsultasi pelaporan GRKPengendalian emisi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017--2019 yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya. Dok

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

byRicky Marlyand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Renovasi gedung Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan yang belum rampung memaksa proses belajar...

DPRD Lampung, Yozi Rizal, larangan foto pimpinan, baliho, videotron, Pemprov Lampung, kebijakan publik, informasi esensi, informasi sensasi

Anggota DPRD Lampung: Larangan Foto Pimpinan Fokuskan Informasi

byDenny ZY
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kebijakan larangan pemasangan foto gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan kepala dinas di media luar ruang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.