Bandar Lampung (Lampost.co) – Dalam era digital dan kemajuan kecerdasan buatan (AI), menuntut insan pers menjaga keseimbangan antara kemerdekaan dan tanggung jawab. Hal itu disampaikan jurnalis senior dan Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Dr. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. Kegiatan ini berlangsung di Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025 di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung, Sabtu–Minggu (18–19 Oktober 2025).
Dalam paparannya bertajuk “Kebebasan, Independensi, dan Tanggung Jawab Pers,” Iskandar menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah hak asasi warga negara yang mendapat jaminan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, kebebasan itu tidak boleh lepas dari nilai moral, etika, dan kemanusiaan, terutama dalam masa serba digital ini.
“Pers yang merdeka tidak boleh menjadi alat kekuasaan atau kepentingan ekonomi. Independensi adalah roh jurnalisme yang sehat,” ujarnya.
Tanggung Jawab Pers
Ia menambahkan, tanggung jawab pers meliputi kewajiban menghormati hak narasumber, menghindari disinformasi, serta menjaga martabat publik. Hak tolak, hak jawab, dan hak koreksi menjadi pilar keseimbangan antara hak pers dan hak masyarakat.
Iskandar juga menyoroti perkembangan Publisher Rights yang sedang pemerintah godok. Regulasi ini, katanya, penting untuk melindungi karya jurnalistik dari eksploitasi digital tanpa izin. Selain itu, memberi ruang ekonomi yang adil bagi media nasional.
Nilai Kemanusiaan
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang membuka kegiatan tersebut mengingatkan bahwa kemajuan teknologi, termasuk AI, tidak boleh menghapus nilai-nilai kemanusiaan dalam komunikasi publik, meskipun berada di era digital.
“AI itu hanya alat. Jiwa manusia—empati, niat baik, dan kesungguhan—tidak akan pernah bisa digantikan teknologi,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan media dan pemerintah harus berjalan seiring membangun opini publik yang sehat dan mencerdaskan. “Kita tidak bisa meninggalkan teknologi, tapi jangan kehilangan hati dan nilai kemanusiaan,” tutupnya.








