• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/03/2026 22:54
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Breaking News

Iskandar Zulkarnain: Pers Merdeka Harus Tetap Independen di Tengah Gelombang AI

Kemerdekaan pers adalah hak asasi warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

MustaanbyMustaan
19/10/25 - 08:48
in Breaking News, Humaniora, Lampung, Peristiwa
A A
Iskandar Zulkarnain: Pers Merdeka Harus Tetap Independen di Tengah Gelombang AI

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dalam era digital dan kemajuan kecerdasan buatan (AI), menuntut insan pers menjaga keseimbangan antara kemerdekaan dan tanggung jawab. Hal itu disampaikan jurnalis senior dan Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Dr. H. Iskandar Zulkarnain, M.H. Kegiatan ini berlangsung di Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025 di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung, Sabtu–Minggu (18–19 Oktober 2025).

Dalam paparannya bertajuk “Kebebasan, Independensi, dan Tanggung Jawab Pers,” Iskandar menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah hak asasi warga negara yang mendapat jaminan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, kebebasan itu tidak boleh lepas dari nilai moral, etika, dan kemanusiaan, terutama dalam masa serba digital ini.

“Pers yang merdeka tidak boleh menjadi alat kekuasaan atau kepentingan ekonomi. Independensi adalah roh jurnalisme yang sehat,” ujarnya.

Tanggung Jawab Pers

Ia menambahkan, tanggung jawab pers meliputi kewajiban menghormati hak narasumber, menghindari disinformasi, serta menjaga martabat publik. Hak tolak, hak jawab, dan hak koreksi menjadi pilar keseimbangan antara hak pers dan hak masyarakat.

Iskandar juga menyoroti perkembangan Publisher Rights yang sedang pemerintah godok. Regulasi ini, katanya, penting untuk melindungi karya jurnalistik dari eksploitasi digital tanpa izin. Selain itu, memberi ruang ekonomi yang adil bagi media nasional.

Nilai Kemanusiaan

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang membuka kegiatan tersebut mengingatkan bahwa kemajuan teknologi, termasuk AI, tidak boleh menghapus nilai-nilai kemanusiaan dalam komunikasi publik, meskipun berada di era digital.

“AI itu hanya alat. Jiwa manusia—empati, niat baik, dan kesungguhan—tidak akan pernah bisa digantikan teknologi,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan media dan pemerintah harus berjalan seiring membangun opini publik yang sehat dan mencerdaskan. “Kita tidak bisa meninggalkan teknologi, tapi jangan kehilangan hati dan nilai kemanusiaan,” tutupnya.

Tags: aidigitalhati nuraniKebebasanKemanusiaanLAMPUNGPERSTanggungjawab
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Selaraskan KUHP dan KUHAP dengan Karakteristik Masyarakat Lampung

Selaraskan KUHP dan KUHAP dengan Karakteristik Masyarakat Lampung

byRicky Marlyand1 others
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harapannya selaras dengan...

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan apresiasi kepada PT PLN (Persero) UID Lampung atas komitmennya menghadirkan akses listrik bagi masyarakat melalui program Light Up The Dream. Program ini menjadi wujud nyata sinergi dalam mendorong pemerataan energi sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Wagub Jihan Hadir Dalam Penyalaan LUTD, Pemprov Lampung Apresiasi PLN

byNur
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---– Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri kegiatan penyalaan serentak sambungan listrik gratis melalui program Light Up The...

Perlu Penyamaan Implementasi Regulasi Hukum

Perlu Penyamaan Implementasi Regulasi Hukum

byRicky Marlyand1 others
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung mengajak Forkopimda untuk menyamakan pemahaman terkait implementasi regulasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)...

Berita Terbaru

Selaraskan KUHP dan KUHAP dengan Karakteristik Masyarakat Lampung
Hukum

Selaraskan KUHP dan KUHAP dengan Karakteristik Masyarakat Lampung

byRicky Marlyand1 others
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harapannya selaras dengan...

Read moreDetails
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan apresiasi kepada PT PLN (Persero) UID Lampung atas komitmennya menghadirkan akses listrik bagi masyarakat melalui program Light Up The Dream. Program ini menjadi wujud nyata sinergi dalam mendorong pemerataan energi sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Wagub Jihan Hadir Dalam Penyalaan LUTD, Pemprov Lampung Apresiasi PLN

05/03/2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan ketersediaan BBM dan LPG di wilayah Sumatera Bagian Selatan tetap terjaga, serta memastikan keberlanjutan pasokan bagi masyarakat.Dok/Pertamina.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Ketersediaan BBM dan Elpiji pada Masa Ramadan hingga Idulfitri

05/03/2026
Perlu Penyamaan Implementasi Regulasi Hukum

Perlu Penyamaan Implementasi Regulasi Hukum

05/03/2026
Pemprov Lampung dan Ditjenpas Perkuat Kolaborasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Pemprov Lampung dan Ditjenpas Perkuat Kolaborasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

05/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.