Gunungsugih (Lampost.co) — Pelaku begal yang ditangkap Polsek Terusannunyai, Lampung Tengah, berinisial FAH ternyata merupakan residivis. Dia sudah dua kali mendekam di balik jeruji besi karena kasus yang sama.
“Saya sudah dua kali kerja (membegal) dan tertangkap, di wilayah Terusannunyai,” kata pelaku FAH dihadapan polisi, di Polsek Terusannunyai, Jumat, 17 November 2023.
Plh Kapolsek Terusannunyai, Iskandar menyebut bahwa FAH juga sinyalir telah terlibat dalam berbagai aksi kejahatan. Penyidik tengah mendalami hal tersebut. Saat ini tersangka dan barang-bukti telah ditahan di Mapolsek Terusannunyai guna pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku merupakan residivis sudah dua kali terjerat kasus yang sama. Selain itu, dari hasil penyelidikan kami, beberapa aksi kejahatan yang diakui pelaku, namun tidak dilaporkan oleh korbanya ke polisi,” kata Iskandar.
Sementara, Esti salah satu karyawan swasta yang kerap melintasi lokasi pelaku beraksi, mengaku sedikit lega, lantaran pelaku kejahatan sudah ada yang tertangkap. “Alhamdulillah, sudah ada yang ditangkap oleh polisi, semoga tidak ada kejadian pembegalan lagi ruas jalan menuju tempat kami bekerja. Semoga bisa aman selalu,” kata dia.
Dia mengaku, sempat merasa takut saat melintas di lokasi tikungan tempat pelaku beraksi. Setelah mengetahui kejadian itu, pihaknya sempat di antar jemput oleh kakaknya saat hendak bekerja. “Sempat takut, kalau lewat situ. Kemarin saja saya dianter-jemput sama kakak, karena tidak berani lewat sana sendirian,” kata dia.
Deni Zulniyadi