• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 20/02/2026 23:21
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

20 BPR Diprediksi Tutup pada 2024

EffranbyEffran
14/10/24 - 08:50
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: MI/ Ramdani

Jakarta (Lampost.co) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan terdapat 20 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terancam tutup hingga akhir 2024.

Hal itu bagian dari tantangan yang industri BPR hadapi karena makin rentan terhadap dampak kondisi ekonomi global dan domestik serta permasalahan internal.

OJK meningkatkan pengawasan terhadap bank-bank yang masuk dalam status Bank Dalam Penyehatan untuk memastikan dapat menjalankan rencana perbaikan dengan tepat.

OJK tidak hanya fokus pada pemantauan dan pengawasan, tetapi juga menyiapkan langkah lanjutan secara komprehensif. Salah satu upaya kunci lewat koordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna memastikan simpanan nasabah tetap terlindungi.

Selain itu, LPS dan OJK juga merumuskan penanganan terbaik bagi bank yang mengalami masalah penyehatan keuangan.

“Kami melakukan pengawasan dengan ketat. Namun, jika hingga batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS tidak menunjukkan perbaikan atau justru memburuk, OJK akan mengambil langkah lebih tegas dengan menetapkan bank tersebut sebagai Bank Dalam Resolusi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK,Dian Ediana Rae.

Langkah Terakhir untuk Bank Bermasalah

Menurut dia, OJK akan mencabut izin usaha jika pemilik saham dan pengurus BPR atau BPRS gagal memperbaiki operasional bank tersebut. Sebagian besar kasus kegagalan itu akibat penyimpangan operasional yang terjadi di internal bank.

“Setelah penetapan sebagai Bank Dalam Resolusi, OJK bekerja sama dengan LPS menangani proses selanjutnya. Termasuk opsi pencabutan izin usaha sebagai langkah terakhir,” tambah Dian.

Pihaknya mengakui sektor BPR dan BPRS akan terus menghadapi tantangan signifikan. Selain ketidakpastian ekonomi global dan perubahan di dalam negeri, beberapa bank juga memiliki masalah struktural internal, seperti manajemen yang tidak efektif dan tata kelola operasional yang lemah.

Namun, OJK berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan mendukung bank-bank tersebut agar dapat menjalankan program pemulihan dengan optimal. Sehingga, dampak negatif terhadap nasabah dan industri perbankan bisa diminimalkan.

Adanya pengawasan ketat dan koordinasi yang baik antara OJK dan LPS, diharapkan simpanan nasabah tetap aman dan kepercayaan publik terhadap industri perbankan bisa dipertahankan. Langkah proaktif OJK dan LPS juga penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Perlindungan nasabah menjadi prioritas, terutama ketika bank mengalami kegagalan operasional. “LPS siap menangani dan memastikan nasabah bisa mendapatkan hak-haknya sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.

Tags: 20 BPR tutupBank Dalam Penyehatanindustri perbankanLembaga Penjamin Simpanan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Harga emas batangan Antam hari ini, Jumat. Dok Antara

Harga Emas Antam 20 Februari Akhirnya Melonjak

byEffran
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Jumat, 20 Februari 2026....

Harga emas batangan Antam hari ini, Kamis. Dok ANTARA

Harga Emas Antam 19 Februari Akhirnya Melonjak

byEffran
19/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Kamis, 19 Februari 2026....

Bulog Lampung Pastikan Stok Beras Aman hingga Lebaran 2026

Bulog Lampung Pastikan Stok Beras Aman hingga Lebaran 2026

byWandi Barboyand1 others
18/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Perum Bulog Kantor Wilayah Lampung memastikan ketersediaan beras mencukupi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran 2026. Pimpinan...

Berita Terbaru

Al-Ettifaq vs Al-Fateh
Bola

Lewat Drama Tujuh Gol, Al-Ettifaq Kalahkan Al-Fateh di Liga Arab Saudi 2026

byIsnovan Djamaludin
20/02/2026

Dammam (Lampost.co)–Drama tujuh gol tercipta dalam lanjutan pekan ke-23 Saudi Pro League 2025/2026 yang mempertemukan Al-Ettifaq menjamu Al-Fateh. Bertanding di...

Read moreDetails
Al-Ahli Saudi vs Al-Najma

Hattrick Ivan Toney Bawa Kemenangan 4-1 Al-Ahli Saudi atas Al-Najma

20/02/2026
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Dok. Metrotvnews.com

Ketersediaan PAUD yang Merata hingga Desa Penting untuk Bangun SDM Berkualitas

20/02/2026
Seorang pekerja sedang mengoperasikan alat excavator untuk mengeruk sedimentasi dalam rangka normalisiasi sungai. Dok/Dinas PU Bandar Lampung

Revitalisasi DAS Kunci Menekan Risiko Banjir di Lampung

20/02/2026
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat meresmikan alat Kekuhan sebagai sistem peringatan dini terhadap bencana berbasis kearifan lokal. ANTARA

Ini 7 Kode Ketukan Kekuhan untuk Keadaan Darurat di Lampung Barat

20/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.