IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 06/04/2026 14:42
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

20 BPR Diprediksi Tutup pada 2024

EffranbyEffran
14/10/24 - 08:50
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: MI/ Ramdani

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan terdapat 20 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terancam tutup hingga akhir 2024.

Hal itu bagian dari tantangan yang industri BPR hadapi karena makin rentan terhadap dampak kondisi ekonomi global dan domestik serta permasalahan internal.

OJK meningkatkan pengawasan terhadap bank-bank yang masuk dalam status Bank Dalam Penyehatan untuk memastikan dapat menjalankan rencana perbaikan dengan tepat.

OJK tidak hanya fokus pada pemantauan dan pengawasan, tetapi juga menyiapkan langkah lanjutan secara komprehensif. Salah satu upaya kunci lewat koordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna memastikan simpanan nasabah tetap terlindungi.

Selain itu, LPS dan OJK juga merumuskan penanganan terbaik bagi bank yang mengalami masalah penyehatan keuangan.

“Kami melakukan pengawasan dengan ketat. Namun, jika hingga batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS tidak menunjukkan perbaikan atau justru memburuk, OJK akan mengambil langkah lebih tegas dengan menetapkan bank tersebut sebagai Bank Dalam Resolusi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK,Dian Ediana Rae.

Langkah Terakhir untuk Bank Bermasalah

Menurut dia, OJK akan mencabut izin usaha jika pemilik saham dan pengurus BPR atau BPRS gagal memperbaiki operasional bank tersebut. Sebagian besar kasus kegagalan itu akibat penyimpangan operasional yang terjadi di internal bank.

“Setelah penetapan sebagai Bank Dalam Resolusi, OJK bekerja sama dengan LPS menangani proses selanjutnya. Termasuk opsi pencabutan izin usaha sebagai langkah terakhir,” tambah Dian.

Pihaknya mengakui sektor BPR dan BPRS akan terus menghadapi tantangan signifikan. Selain ketidakpastian ekonomi global dan perubahan di dalam negeri, beberapa bank juga memiliki masalah struktural internal, seperti manajemen yang tidak efektif dan tata kelola operasional yang lemah.

Namun, OJK berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan mendukung bank-bank tersebut agar dapat menjalankan program pemulihan dengan optimal. Sehingga, dampak negatif terhadap nasabah dan industri perbankan bisa diminimalkan.

Adanya pengawasan ketat dan koordinasi yang baik antara OJK dan LPS, diharapkan simpanan nasabah tetap aman dan kepercayaan publik terhadap industri perbankan bisa dipertahankan. Langkah proaktif OJK dan LPS juga penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Perlindungan nasabah menjadi prioritas, terutama ketika bank mengalami kegagalan operasional. “LPS siap menangani dan memastikan nasabah bisa mendapatkan hak-haknya sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.

Tags: 20 BPR tutupBank Dalam Penyehatanindustri perbankanLembaga Penjamin Simpanan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Skema WFH

WFH untuk Karyawan Swasta Mulai Berlaku, Begini Aturan Lengkap yang Wajib Diketahui

byEffran
06/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Pemerintah mulai mendorong kebijakan work from home (WFH) bagi pekerja swasta sebagai bagian dari strategi penghematan energi...

Ilustrasi. Harga jual kembali emas hari ini. Buyback emas Antam. Dok/Logam Mulia

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 6 April Melemah

byAdi Sunaryo
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Harga jual kembali emas hari ini atau harga penjualan kembali (buyback) pada Senin, 6 April 2026 mengalami...

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, secara virtual dari Ruang Command Center Lantai II, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (6/4/2026).

Provinsi Lampung Raih Predikat Inflasi Terendah se-Indonesia

byDelima Napitupulu
06/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Provinsi Lampung menunjukkan ketahanan ekonomi yang luar biasa di tengah fluktuasi harga periode Ramadan dan Idulfitri 2026. Berdasarkan...

Berita Terbaru

game diblokir IGRS Indonesia
Teknologi

Game Bisa Diblokir di Indonesia? Ini Daftar Kriteria IGRS yang Wajib Diketahui

byDenny ZY
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkembangan industri gim di Indonesia tidak lagi sekadar soal hiburan. Di balik jutaan unduhan dan popularitas...

Read moreDetails
NVIDIA MLPerf v6.0

NVIDIA Dominasi MLPerf, Performa AI Melesat dan Lebih Efisien

06/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026). (Foto: Tim Media JK).

Dituding Danai Isu Ijazah Jokowi Rp5 Miliar, Jusuf Kalla Ambil Langkah Hukum

06/04/2026
BMKG memprediksi musim kemarau 2026 lebih kering dan panjang dengan potensi El Nino menguat. Simak wilayah terdampak dan langkah antisipasi.

BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Panjang dan Kering, El Nino Mulai Menguat

06/04/2026
Petani berjalan di tengah sawah yang kekeringan. Dok/MI

Strategi Amankan Produksi Pangan di Tengah Darurat Hadapi El Nino 2026

06/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.