Jakarta (lampost.co.)–Dari sisi domestik, faktor yang paling memengaruhi pasar adalah keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada November 2025 yang kembali mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen. Langkah ini menunjukkan komitmen BI menjaga stabilitas perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Keputusan tersebut langsung mendapat respons positif, sebab pelaku pasar sejak awal memprediksi bahwa suku bunga acuan tidak akan berubah. Selama 2025, BI memang telah mengadopsi kebijakan moneter yang lebih akomodatif dengan melakukan tiga kali penurunan suku bunga pada Januari, Mei, dan September.
Secara total, pelonggaran suku bunga sepanjang tahun ini mencapai 75 basis poin dan membawa BI-Rate ke posisi 4,75 persen pada kuartal IV 2025. Serangkaian langkah ini menggambarkan keyakinan BI terhadap terkendalinya inflasi sekaligus dorongan untuk memacu pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan perlambatan global. Dengan menahan suku bunga pada November, BI mempertegas prioritasnya untuk melindungi nilai tukar rupiah yang masih menghadapi tekanan depresiasi.
Chief Economist & Head of Research Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, menilai bahwa keputusan BI menahan suku bunga untuk kedua kalinya secara beruntun, menunjukkan perhatian utama bank sentral pada stabilitas eksternal. “BI juga berupaya mendorong masuknya kembali modal asing dan memperkuat transmisi kebijakan yang sudah dilonggarkan sebelumnya. Menurutnya, dukungan pertumbuhan akan kembali m
Pelonggaran Kebijakan
Ruang pelonggaran kebijakan lebih lanjut tetap terbuka, namun sepenuhnya bergantung pada perkembangan indikator utama. Seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan dinamika global. BI mencatat bahwa penurunan suku bunga acuan belum mendapat respons cepat oleh perbankan. Melalui penyesuaian bunga kredit maupun simpanan sejak kebijakan terakhir pada 24 September. Kondisi tersebut terjadi karena banyak bank masih menawarkan suku bunga khusus bagi nasabah prioritas.
Pada Oktober, pertumbuhan penyaluran kredit melambat menjadi 7,4 persen secara tahunan, turun dari 7,7 persen pada September. Sebaliknya, pertumbuhan dana pihak ketiga melonjak menjadi 11,5 persen, level tertinggi dalam satu setengah tahun terakhir. Hal ini menunjukkan masih adanya jeda transmisi kebijakan di sektor perbankan yang perlu diantisipasi BI ke depan.








