Menggandeng Dinas Perdagangan (unsur pemda), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Lampung Utara, Perum Bulog melaksanakan pengecekan bersama terhadap kemasan Minyakita dari 3 perusahaan berbeda yang ada di gudang Bulog setempat.
Baca juga: Kemendag Tarik Minyakita Tak Sesuai Takaran, Polisi Buru Pelaku
Uji takar itu untuk memastikan seluruh minyak goreng yang perusahaan distribusikan sesuai dengan ketentuan. Antara lain perusahaan Sinarmas, Ipomas, dan Domus. Khususnya uji takar pada Minyakita kemasan ukuran 1 liter.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini menyebut, dari uji takar tidak ada satu sampel di gudang Bulog yang tidak sesuai takaran.
“Artinya dari 3 perusahaan yang menyuplai minyak goreng ke Bulog, itu sesuai dengan takarannya. Bahkan, beberapa di antaranya itu lebih. Soeperti misalnya minyak kemasan 1 liter keluaran pabrik Domus,” kata dia, di sela pengecekan takaran Minyakita bersama Bulog dan Forkopimda.
Kepastian Takaran
Dia mengatakan uji takar itu untuk memastikan setiap kemasan minyak goreng yang masyarakat beli sesuai dengan takarannya.
“Kami memastikan seluruh minyak yang berasal dari Bulog itu sesuai dengan takarannya. Kalau satu liter, ya takarannya ya pas,” tambah Kepala Perum Bulog Lampura, Faisal Fahmi, sekaligus menjawab kegelisahan masyarakat terhadap peredaran Minyakita yang tak sesuai takaran.
Bahkan, lanjut dia, beberapa merek itu melebihi takaran. “Jadi seluruh minyak goreng yang berasal dari Bulog itu sesuai ketetuannya,” tegasnya.
Pihak Bulog berharap masyarakat tidak panik, terhadap isu yang beredar. “Kami berharap masyarakat tidak was-was, apalagi bimbang bila membeli Minyakita. Sesuai hasil uji takar yang kami lakukan hari ini, semua Minyakita yang keluar dari Bulog itu sesuai dengan takaran di kemasan,” pungkasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News